Detik Bhayangkara.com, Kediri – Ratusan warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem serta Kelurahan Dander Kecamatan Pesantren Kediri menggelar aksi demo di depan Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru Kota Kediri, Selasa (27/6/2023).
Aksi warga tersebut dipicu karena sudah tidak tahan dengan polusi udara, yang disinyalir ditimbulkan oleh PG Pesantren Baru Kediri.
Dalam aksinya, selain membawa poster tuntutan dan berorasi warga juga membawa material sisa limbah yang diduga berasal dari PG Pesantren Baru Kediri.
Korlap aksi mengatakan, warga menuntut zero polusi udara dari aktivitas produksi PG Pesantren Baru Kediri.
“Tuntutan kami zero polusi udara dan dari PG tidak bisa mewujudkan. Warga di sekitar PG Pesantren Baru, khususnya yang tinggal di Kelurahan Dander selama ini menerima polusi udara yang berasal dari pabrik kondisinya sangat memperihatinkan. Setiap hari menerima debu, suara bising dan sisa pembakaran itu dari PG,” ucapnya.
“Intinya panjenengan percaya pada tim, tidak usah ragu-ragu tidak usah njenengan curiga dengan tim. Alhamdulillah dari PG. Sudah menyetujui apa yang dibawa tim. Jadi dari Dander yang disampaikan oleh timnya sudah disetujui nanti Fix nya surat pada tanggal 4 Juli 2023 sama dengan warga Tugurejo,” ucapnya.
“Pokoknya njenengan podo percaya sama timnya Dander tidak usah membuat dua grup elor..grup kidul..sekarang tidak ada nggih, kasihan dengan warga lainnya. Untuk warga Tugurejo juga sama yakni tanggal 4 Juli besuk suratnya sudah Fix. Balik pemberian yang pada tahun 2010 Kulo demo Ten mriki yang diberikan oleh PG. saat itu gula 5kg, beras 5kg, Supermi 10 bungkus terus minyak itu diberikan sebanyak 3 kali. Untuk warga Dander sama tapi gula untuk panjenengan jumlahnya 10Kg, terus untuk uangnya apa yang sudah disepakati oleh tim, untuk Tugurejo aman, pokoknya njenengan percoyo kalih pak Cahyo, njenengan Ojo Sampek gelem digawe dua grup oleh PG,” terangnya.
Usai melakukan pertemuan tertutup dengan pihak PG. Pesantren, H. Antong Samijo. S.H selaku Tim Mediasi Desa Tugurejo menyatakan, mewakili warga Desa Tugurejo dalam hal yaitu kompensasi yang disampaikan oleh PG. Pesantren.
“Intinya warga Desa Tugurejo sebetulnya minta zero polusi, kalau kompensasi itu mengarahnya ke uang, yang sebenarnya tidak dibutuhkan karena kenapa.. Pabrik ini sudah ada sejak tahun 1808 bisa kita bayangkan sudah berapa tahun. Baru menyentuh pemberian sembako mulai tahun 2010 itupun saya awali pada saat demo disini masih atas nama Dukuh Luk Songo bukan atas nama Tugurejo baru itu dikasih sembako berupa gula 5 kilogram, beras 5 kilogram, 10 mie instan dan 1 kilo minyak goreng,” ucapnya.
“Setelah itu 2011 sampek tahun 2019 baru kita awali lagi baru diberi yaitu gula 5 kg, 2020 gula dapat gula 4 kg, 2003 yaitu gula 3 kg, 2002 gula 2 kg. Untuk tahun 2023 ini saya tidak mau karena kenapa…??!! Sebelum tahun 2003 kita dari tim menyabut kesepakatan bersama untuk kompensasi yang akan diberikan pabrik. Dari warga mintanya bebas polusi,” terangnya.
Lanjut Antong, untuk kali ini saya tidak meminta tapi pabrik yang menawarkan sendiri dengan kesalahan sendiri akhirnya dihitung kerugiannya dalam perhari kali 3 ketemu 570 juta, itu yang menawarkan pabrik sendiri kepada warga pada saat ketemuan di RM Bu Lany di dok secara telp ke direksi, GM ya…itu kan hari rabu..lalu kamisnya maunya diturunkan surat kesepakatan yang ditunggu sampai sekarang belum ada kunjung kesepakatan.
“Akhirnya warga sudah tidak bisa dibendung harus turun dijalan targetnya menutup. Pabrik itu maunya suruh menutup karena warga sudah tidak betah dengan debu yang sudah dikeluarkan dari polusi,” tegasnya.
Antong menambahkan, pihak pabrik saya suruh dua hari saja dilingkungan kami tidak mau..kita fasilitasi tidak mau karena parahnya polusi.
“Jadi kompensasi yang diminta warga sama dengan tahun 2010 yakni beras 5 kg, gula 5 kg, Supermi 10 bungkus dan minyak goreng 1 kg diberikan sebanyak 3 kali selama giling. Sedang untuk rekrutmen karyawan PG Pesantren 20 persen harus dari warga Desa. Jumlah warga tugurejo sendiri ada 900 KK yang terdampak limbah asap dan limbah debu akibat memasuki musim penggiling,” bebernya.
Sementara itu, Perwakilan dari PG Pesantrean dalam hal ini Rizal selaku Legalisir Coporate PT. Sinergi Gula Nusantara (PT.SGN) kepada wartawan mengatakan, bahwa hasil mediasi dengan perwakilan warga yang terdampak, terkait aspirasi dan tuntutan warga Desa Tugurejo dan Lingkungan Dander sudah kita serap.
“Sudah kita sampaikan ke manajemen atau Direksi. Nanti untuk keputusan terkait aspirasi atau kompensasi menunggu dari Direksi kami,” ujar Rizal selaku Legalisir Coporate PT.Sinergi Gula Nusantara.
Untuk diketahui, PG Pesantren Baru rutin menyerahkan bantuan yang terangkum dalam program Croporate Social Reaponsibility (CSR) mulai pemberian gula, pengobatan gratis, santunan yatim, sunatan masal, bantuan perbaikan rumah, bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan untuk penguatan usaha kerakyatan. (RD)
Komentar