oleh

Wagub Emil Dardak Akan Turunkan Inspektorat, Cek Penggunaan Dana Publikasi di OPD Lingkup Pemprov Jatim…‼️

-headline-11,291 views

Detik Bhayangkara.com, Surabaya – Seperti sudah diberitakan sebelumnya terkait dugaan penggunaan anggaran publikasi di OPD Lingkup pemprov Jatim yang dilakukan dengan cara penunjukan oleh Humas Pemprov kepada media tertentu langsung mendapat perhatian khusus dari Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Ditemui usai memberikan ceramah pada seminar “Peran Generasi Milenial Dalam Koperasi di Era Digital”, di aula Kantor Dekopinda Kabupaten Kediri mengatakan, kami akan menindaklanjuti segera mungkin informasi ini.

“Saya tunggu informasi yang lebih rinci dan detail…siapa..!!!??? kita akan bertindak atas dasar bukti dan fakta, tentunya ada jalurnya untuk whistleblowing. Di Diskominfo Prov. Jatim telah disediakan untuk menyampaikan dan kami punya tanggung jawab untuk menindaklanjuti segera kalau ada bukti-bukti yang siap,” ucapnya, Sabtu (1/7/2023) siang.

“Kalau ada permasalahan terkait publikasi jangan ke Kepala Dinas tapi langsung saja ke Diskominfo dan juga di Inspektorat, makanya kalau ada bukti bisa disampaikan bisa di DM saya di Instagram bukti penyampaian nanti akan kami kejar di Inspektorat tapi dengan bukti dan faktanya,” tegasnya.

Dijelaskan, bahwa banyak OPD dilingkup Pemprov. Jatim yang mengeluh karena adanya media tertentu yang mengajukan Surat pertanggung jawaban (spj) pemberitaan di koran dengan mengajukan bukti cetak koran dan kwitansi dengan nilai nominal yang tinggi.

Dari hasil penelusuran dan berbagai Nara sumber di OPD Lingkup pemprov Jatim dapat dijelaskan, bahwa media yang mengajukan SPJ dengan nominal tinggi tersebut ditunjuk dan mendapat rekomendasi dari Humas pemprov. Jatim. Tidak tanggung-tanggung dalam pengajuannya, mulai dari 12 juta,15 juta bahkan sampai ada yang mengajukan SPJ 25 juta untuk sekali penayangan advetorial (ADV) seperti ucapan hari jadi provinsi Jatim. Dengan kondisi tersebut banyak OPD yang mengeluhkan karena minimnya anggaran buat publikasi giat dinas sehingga publikasi program kerja dan giat dinas tersebut terhambat.

“Kami tidak bisa berkutik sama sekali kepada mereka karena dia mengatasnamakan dari sana (Humas Pemprov Jatim, red). Seperti kemarin itu pada saat hari jadi Prov. Jatim semua media menyodorkan ADV hari jadi Pemprov. Saya sangat kaget karena ada salah satu media cetak yang menyodorkan koran yang muat hari jadi Prov. Jatim setengah halaman belakang dan kwitansi yang sudah ditulisi nominal dan bermaterai sebesar 25 juta,” ucap salah satu staf di OPD yang berkantor jalan A. Yani Surabaya yang diamini oleh Ka. TU nya beberapa saat yang lalu.

“Kalau kayak begini terus kami harus membayarnya pakai apa…???!!!. Teman-teman media lain juga banyak yang mengajukan kerjasama pemberitaan dengan dinas kami, tapi kalau ada media yang sudah ditunjuk oleh kantor Utara (humas Pemprov, red) dan langsung mengajukan SPJ yang nilai nominalnya besar tersebut kami jadi bingung untuk membaginya. Kasihan media lain yang tidak kebagian padahal semua syarat administrasinya sudah benar dan lengkap,” pungkasnya (Bersambung). (RD)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *