Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Di musim pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dari sumber dana APBD, membuat banyaknya pemberitaan yang muncul, baik di media masa maupun di media sosial. Ada yang memuji, ada pula yang mendiskriditkan.
Dengan banyaknya pemberitaan yang ramai di media masa dan di media sosial tersebut, awak media Detik Bhayangkara.com Kabupaten Tuban berhasil mendatangi beberapa proyek yang ada, (18/07/2023).
Seperti di Desa Ngadirejo-Kanorejo Kecamatan Rengel, terdapat proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT), senilai 529.900.000,- dengan volume panjang 461 meter, lebar 1 meter yang sedang berjalan. Untuk sementara penilaian dari beberapa tokoh masyarakat desa setempat adalah baik.
Rekanan yang mengerjakan TPT tersebut yakni CV. Udan Mas desa Sambonggede kecamatan Merakurak, telah melaksanakan aturan-aturan yang ada. Seperti pemasangan papan informasi, pemasangan garis pembatas sebagai peringatan, dan rambu-rambu pemberitahuan maupun peringatan adanya galian.
“Jarang sekali lo mas pelaksana proyek, melaksanakan hal-hal seperti itu. Seperti para pekerja diwajibkan untuk menggunakan pakaian safety. Menurut saya, itu sudah baik. Mengenai terganggunya masyarakat pengguna jalan, menurut saya itu wajar. Setiap ada proyek, pasti mengganggu. Yang terpenting, rambu-rambu baik pemberitahuan maupun peringatan, terpasang. Tentang hasilnya, saya belum bisa memberikan penilaian mas. Karena baru penggalian,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Selanjutnya pewarta Detik Bhayangkara.com Kabupaten Tuban melanjutkan perjalanan untuk melihat dari dekat proyek peningkatan jalan poros Rengel-Karangtinoto. Hasilnya sangat kasar dan jelek. Papan informasi juga tidak ditemukan alias tidak terpasang di area proyek.
Kemudian pewarta menghubungi Basdi selaku PPK dan dijawab, Pekerjaan itu tidak bisa di lihat visual saja.
“Harus dibuktikan dengan uji laboratorium. Aspalnya juga dari pabrik yang sama,” jawab Basdi singkat.
Hasil proyek peningkatan jalan di desa Sandingrowo dan di desa Kenongosari kecamatan Soko yang dikerjakan oleh CV. Habyf Putra Abadi, alamat desa Grabagan RT 003 RW 001 kecamatan Grabagan, senilai 710.000.000,- juga sama, kasar dan jelek. Di sini juga tidak terpasang papan informasi/papan proyek.
Untuk ke dua proyek ini, pewarta berusaha menghubungi Basdi selaku PPK, sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban. Di telepon tidak di angkat, di WA juga tidak di balas.
Dengan adanya beberapa penyimpangan dan jeleknya mutu proyek, wartawan Detik Bhayangkara.com Kabupaten Tuban juga berhasil menghubungi ketua komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, S.H. Ia menyampaikan, Minggu ini kami sudah mengagendakan pemanggilan rekanan yang tidak memenuhi syarat, dan ketentuan yang berlaku (tidak ada papan info, rambu-rambu, dll) dan sekalian dengan dinas terkait.
“Kami selalu mengingatkan tekanan untuk melaksanakan sesuai kontrak dan kami mengharap kepada masyarakat untuk bareng-bareng mengawasi proyek yang di danai oleh APBD. Ketika ada yang tidak sesuai di lapangan, segera laporkan ke kami, sehingga kami bisa langsung sidak ke lapangan,” ungkapnya.
Diketahui bersama bahwa penyedia material (hotmit) adalah CV. Merak, dusun Pakah desa Gesing kecamatan Semanding kabupaten Tuban. (Bukhori)
Komentar