oleh

Menyorot Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Clumprit, Cek Faktanya…!!!

-headline-12,277 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Keberadaan dugaan Pertambangan ilegal atau yang biasa disebut dengan galian C beroperasi di JL. Gatot Subroto Desa Clumprit  Kecamatan Pagelaran semakin mendapat sorotan dikalangan warga, sebelumnya pemilik yang bernama Bakti mengaku bila aktivitas tersebut untuk meratakan lahannya karena akan dibuat kandang sapi.

“Saya ingin meratakan tanah saya, urugan ini tidak di jual hanya saya berikan kepada warga,” ucap Bakti kepada awak media, Kamis (20/7/2023).

Sontak saja, ucapan dari pelaku tersebut mendapat sanggahan dari warga.

“Kalau tanah urug tersebut tidak di jual, kenapa tanah urugan tersebut hanya di kirim ke jobong-jobong (pengrajin Batu bata, istilah Red),” jelas warga yang meminta namanya diinisialkan, Jum’at (21/7/2023).

Baca Juga : Mengaku Pemerataan Tanah dan Telah Izin Polsek, Danramil serta Babinsa Dugaan Pertambangan Ilegal Beroperasi di Kecamatan Pagelaran https://detikbhayangkara.com/2023/07/20/mengaku-pemerataan-tanah-dan-telah-izin-polsek-danramil-serta-babinsa-dugaan-pertambangan-ilegal-beroperasi-di-kecamatan-pagelaran/

Bahkan warga yang mana yang diberi secara gratis oleh pelaku pertambangan.

“Usaha tersebut malah mematikan pertambangan rakyat yang dilakukan secara manual, bahkan info dari pemilik jobong, pemilik pertambangan menjual tanah urug nya bisa dengan berhutang atau tidak cash,” terang warga.

Parahnya, pelaku sempat menyampaikan sudah izin Polsek, Danramil dan Babinsa.

Untuk membuktikan keterangan pemilik galian yang menyatakan telah izin Polsek, awak media konfirmasi via seluler ke Kapolsek Pagelaran, AKP Sugik Hernawan.,S.Pd dan disampaikan, bahwa dirinya belum tahu keberadaan galian tersebut.

Truk yang melintas di rumah warga tanpa ditutupi terpal sehingga debunya mengganggu warga

“Nanti saya suruh Kanit Reskrim cek lokasi, dan selanjutnya kita koordinasikan dengan Polres. Izin galian kok izinnya ke saya,” tegasnya.

Danramil 0818/35 Pagelaran Kapten Inf Hariyanto saat dikonfirmasi via seluler menerangkan, laporannya buat kandang sapi.

“Laporannya ke Koramil buat kandang sapi,” jawabnya.

Selanjutnya, awak media kembali menghubungi Kapolsek Pagelaran, AKP Sugik Hernawan,S.Pd dan disampaikan, sudah saya laporkan ke Polres.

“Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polres,” terang AKP Sugik Hernawan,S.Pd.

Sementara Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro saat dikonformasi awak media menegaskan, segera ditindaklanjuti.

“Segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, pasca diberitakan melalui media ini, menantu dari Bakti bernama Sertu Hari Saputra yang bertugas di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Arhanud Karangploso merasa keberatan bila aktivitas mertuanya dikatakan pertambangan ilegal, tetapi hingga berita ini ditayangkan kembali pelaku belum memberikan bukti IUP OP yang dimilikinya. (Red)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed