Detik Bhayangkara.com, Sumut – Residivis dua (2) kali keluar masuk penjara kembali di amankan oleh satuan unit Narkoba Polres Labuhanbatu dengan kasus yang sama di duga sebagai Bandar narkoba jenis sabu sabu, sabtu (03 Agustus 2023).
Berawal dari informasi dari masyarakat, Suliono alias So (44 tahun) warga dusun 4 Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara kembali mengulangi perbuatannya.
So adalah residivis yang sudah 2 kali keluar masuk penjara kini kembali di gelandang oleh tim gabungan Polsek Panai Tengah dan Polres Labuhanbatu pada, (04 Agustus 2023) sekitar / 22.00 wib di dusun 4 Desa Cinta Makmur, dengan kasus yang sama kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dengan tertangkapnya So tokoh pemuda Panai Hulu bung Muhammad Azli memberikan apresiasi kepada pihak Polres Labuhanbatu terkhusus unit Narkoba,
“kita sebagai tokoh pemuda labuhanbatu memberi apresiasi kepada pihak polres labuhanbatu sudah memberantas narkoba di Panai hulu, harapan kami tetap lanjut dan semangat untuk mematikan jalan narkoba,” ucap Azli.
Hal senada juga disampaikan oleh kepala Desa Cinta Makmur Egowiharno, saya mewakili warga mengucapkan dan memberikan apresiasi yang besar kepada Polres Labuhanbatu.
“Karena warga sangat senang atas keseriusannya untuk memerangi kejahatan narkoba,” ucapnya.
Walaupun belum mendapat press rilis resmi dari polres awak media mencoba menghubungi Kanit 1 Unit Narkoba IPDA S Manurung, dirinya membenarkan.
“Benar dan untuk informasi selanjutnya tunggu press rilis resmi dari polres,” Jawabnya. (Suwardi)
Komentar