Detik Bhayangkara.com,Kota Malang – Oknum salah satu staf Sulasiyah Amini inisial MR diduga kelabui pemilik rumah, sebut saja Anton YM hingga di terbitkan Surat dan akhirnya SHM miliknya berpindah tangan ke Wibisono, sampai pemilik rumah di Panggil Polresta Malang.
Sulasiyah Amini saat dihubungi awak media melalui ponselnya belum bisa di konfirmasi terkait oknum stafnya yang diduga kelabui pemilik rumah hingga menyebabkan SHM semula an. Anton YM dan Endang Indrawati, kini berpindah tangan ke orang lain Inisial ( WB ), Minggu (06 agustus 2023).
Di tempat terpisah sebut saja Wawan merupakan salah satu pegawai Bank Swasta menuturkan, terkait rumahnya Anton Y.M yang akan di jual ke Susi dengan cara di KPR kan ke BRI hingga kini belum ada kejelasan pencairan, serta ada hubungan ke pendana jawabnya tidak tahu menahu, minggu (06 agustus 2023).
Anton Y.M menyebutkan, Rumahku ini semula akan saya jual dan ada orang bernama susi akan membeli rumahku, deal harga 900 jutaan dengan cara beli KPR.
“Namun karena SHM rumahnya masih ada di Bank Mandiri sebagai jaminan dengan hutang 400 juta, akhirnya di carikan pendana untuk menebus jaminan tersebut,” ungkap Anton Y.M., senin (07 agustus 2023).
Masih Anton Y.M. menjelaskan, rumahku itu deal 900 juta dengan susi dan ditebuskan oleh orang orangnya yang katanya namanya Wibisono di Bank Mandiri sebesar 400 juta dan di cairkan 600 juta kemudian di tebuslah 400 juta sisanya 140 juta dan 60 juta itu potongan 10 %
Maka hal ini tentunya dari kesepakatan awal 900 juta ke calon pembeli awal jika ada 600 juta, maka sisa uang saya masih 300 juta yang harus di bayarkan.
Kemudian Pihak wibisono selaku pendana melalui Lowyernya beberapa kali kami di somasi yang berujung panggilan Polisi Polresta Malang ( Penyidik Tipidum Bripka Rembo )
“Harapan kami sekeluarga Anton Y.M mengungkapkan Sisa 300 juta itu tolong di bayar di lunasi dulu baru saya mau pergi drai rumahku dan saya tidak mempertahankan rumahku asalkan Wibisono tersebut mau bayar dan saya pergi dari rumah,” pungkasnya. (Zak)
Komentar