Detik Bhayangkara.com, Sulut – Proyek yang bersumber dari APBD diduga bernilai 500 juta pada Dinas BKKBN Kota Bitung dalam pengadaan pembelian alat transportasi laut Speedboat mendapat sorotan masyarakat Sulawesi Utara.
“Dari website LPSE Kota Bitung, proyek Dinas BKKBN Kota Bitung dalam pengadaan perahu Speedboat yang nilainya hampir mencapai Rp 500 juta, tidak sesuai dengan kualifikasi pengadaan proyek karena justru yang di beli tidak sesuai dengan yang ditenderkan.
Menangapi proyek tersebut, praktisi hukum Syarifuddin, SH, SH.I MH mendesak kirannya pihak terkait dalam hal ini kejaksaan dapat memeriksa pengadaan proyek Speedboat di dinas bkkbn Kota Bitung tahun anggaran 2022, karena diduga tidak sesuai dengan pengunaan anggaran.
karena terinformasi di duga perahu yang berkapasitas 100 pk hanya 200 juta harga dari pengadaan tersebut.
“Perahu tempel itu tidak mengunakan stempel atau logo dinas bkkbn Kota Bitung ini rupanya ada permainan harga, itupun perawatan sudah tidak dianggarkan lagi, apalagi sudah ada yang mulai rusak, kata narasumber yang di percayakan untuk menjaga perahu itu,” ungkapnya.
Selanjutnya awak media akan melaporkan ke kejaksaan atas kejanggalan dalam pembelian perahu dinas BKKBN Kota Bitung. (fadly)
Komentar