Diduga Terjadi Penyerobotan dan Pengerusakan Bangunan Oleh Tim Kuasa Hukum Secara Sepihak

daerah11,438 views

Detik Bhayangkara.com, Kota Singkawang – Sekitar mei 2023 cucu dari Almarhum A.S.Gadai bernama Ulibasa Matondang, SH mendapat informasi bahwa tanah milik kakeknya yang terletak di Jalan Raya Sedau Kota Singkawang diduga telah diserobot dan dirusak bangunannya oleh tim kuasa hukum (F. Jaunardi Hakim, SH, Ling ling Lestari SH, Lie Felix, SH).

Atas informasi tersebut, setelah ahli waris Almarhum A.S.Gadai bernama Ulibasa Matondang, SH berangkat ke Jakarta beliau mendapat informasi telah terjadi Pembongkaran Listrik dan Perusakan rumah yang terletak di Jalan Raya Sedau Kota Singkawang oleh yang mengatasnamakan Tim Kuasa Hukum.

Atas peristiwa tersebut, ulibasa kembali Kota Singkawang, dan pada, Kamis (17 Agustus Tahun 2023) telah dilakukan upacara Adat Dayak oleh Ahli waris pemilik Tanah yang terletak di Jalan Raya Sedau Kota Singkawang berdasarkan Bukti kepemilikan Hak SURAT Bukti Hak Swapradja Nomor : 424/SKW/1953 & Surat Nomor : 408/SP/I/1994.

Acara tersebut dihadiri oleh Pemilik dan Tim Kuasa Hukum Pemilik Tanah beserta Tokoh Adat Dayak Singkawang dan Bengkayang.

Berdasarkan Kronologi asal usul pemilik Tanah semula adalah A.S.Gadai adalah keturunan Dayak Pakkucing sampai meninggal Dunia di Pakkucing, semasa Hidup Almarhum A.S.Gadai adalah seorang Anggota TNI AD, dan telah menyerahkan tanahnya kepada cucunya yang bernama Ulibasa Matondang, SH, dan diatas tanah tersebut sudah didirikan sebuah bangunan Permanen lengkap dengan Listrik, yang dibangun Pada Tahun 2021 oleh Ahli waris Ulibasa Matondang, SH.

Karena tanah tersebut berasal dari tanah adat, maka dilakukan upacara adat hingga selesai upacara adat dilakukan.

“Alhamdulillah tidak terjadi apapun dan berjalan dengan Hikmat tertib aman, dan tim penasehat hukum sudah melaporkan perkara penyerobotan tanah serta perusakan bangunan, dan pembongkaran Listrik secara Melawan hukum ke Polda Kalimantan Barat,” ucap Ulibasa Matondang, SH.

“Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari atas Sikap Arogansi, angkuh dan Sombong,” harapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement maupun motif dari tim kuasa hukum yang diduga telah melakukan penyerobotan tanah serta perusakan bangunan dan pembongkaran Listrik. ( Libertus Hansen )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *