oleh

Jajaran Polda Jatim Gerak Cepat, Galian Pasir di Kali Bladak Nglegok Terduga Belum Kantongi IUP OP Tutup

-headline-12,969 views

Detik Bhayangkara.com, Blitar – Patut diapresiasi gerak cepat dari jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Kota Blitar dan unsur dibawahnya. Pasalnya setelah adanya pemberitaan sebelumnya, Selasa (22/8/2023) terkait adanya kegiatan penambangan pasir di aliran kali Bladak Desa Pacu Kecamatan Nglegok Blitar yang diduga tidak mengantongi IUP OP para penambang “Keder”, sehingga menutup penambangan pasir dan tidak beraktivitas.

Dari sumber tim media di lapangan mengatakan bahwa aktivitas penambangan dilokasi tersebut sudah berhenti dan tidak ada aktifitas penambangan pasir lagi, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan dari keterangan yang diberikan oleh MK (inisial, red) salah satu koordinator penambang mengatakan, bahwa pemilik tambang tersebut oknum APH di Surabaya.

“Yang memiliki tambang disini adalah Pak AK, seorang APH yang dinas di Surabaya, kami disini bersama beberapa penambang sebagai pelaku di lapangan, “ucapnya, Selasa (22/8/2023).

Saat ditanya adanya penambang baru yang namanya AG (inisial, red) dari Ponorogo, MK dan didampingi AM (inisial, red) mengatakan, bahwa AG itu adiknya.

Aktivitas Penambangan Pasir Diduga Milik MK di Kali Bladak Ngelegok Blitar Saat Masih Beroperasi, Selasa (22/8/2023) Sore

Pak AK tersebut mempunyai adik namanya Pak AG (inisial, red) dari Ponorogo yang diamini oleh AM.

“Ini saya teleponnya….ini orangnya lagi diatas nambal ban,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

AM juga dengan berani dan percaya dirinya mengatakan pada tim media bahwa, aparat penegak hukum (APH) di Blitar berpesan pada para penambang untuk jaga konduksi kegiatan tambang.

“Kami diberi pesan sama APH di Blitar agar bisa selalu menjaga konduktivitas lokasi tambang serta masyarakat sekitarnya,” pungkasnya (Bersambung). (RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed