Detik Bhayangkara.com, Koltim – Gerak cepat yang dilakukan oleh anggota Polres Koltim dalam penanganan ilegal logging berdasarkan informasi masyarakat di Desa Lalosingi, memang patut di apresiasi.
Sejumlah 4 orang anggota Polres yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter IPDA Hendra bersama Anggotanya Brigadir Ashar, Bripda Resky Beserta Tim Rajawali Resmob Polres Koltim Brigadir Soni Sutrisal saat mengetahui kegiatan penebangan liar tersebut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta langsung melakukan Police Line terhadap barang bukti.
Hendra menjelaskan bahwa, ini akan kami tindak lanjuti dan tentunya harus melalui tahapan prosedur seperti penyelidikan sebagai tindakan awal.
” Ini masih tahap penyelidikan dan untuk tindakan awal pihak kami telah melakukan Police Line di TKP sekalian untuk mencari tahu siapa yang punya lahan atau yang melakukan penebangan,” jelas Hendra.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas bagi siapapun itu apabila melanggar terlebih dalam hal penebangan kayu di kawasan hutan lindung bagi yang tidak mengantongi ijin, sebab itu akan berdampak fatal kepada masyarakat apabila terjadi banjir,” tegas Hendra. (@ntoDB)
Komentar