oleh

Komitmen Perang Kapolres Labuhanbatu Terhadap Narkoba

Detik Bhayangkara.com, Sumut – Sudah menjadi agenda dan prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk perang terhadap narkoba, ini bukan slogan atau isapan jempol belaka tetapi di buktikan dengan langkah dan tindakan tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumatra Utara, “Narkotika Musuh Bersama”.

Polres Labuhanbatu yg dipimpin oleh perwira melati dua (2), AKBP James Hutajulu juga secara lantang dan tegas menyatakan komitmennya untuk pemberantasan Narkotika jenis apapun di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yg dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba”, ungkap James.

Tidak main main, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir, pemberantasan narkoba begitu gencar dilakukan. Berdasarkan data yg berhasil dihimpun media, bahwa terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yg berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.

“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong,” lanjut James.

Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada Hari Senin, 11 September yang lalu.

“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holder dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” tutupnya. (Suwardi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed