Detik Bhayangkara.com, Demak – Aksi unjuk rasa warga yang merasa tidak puas atas kinerja Kepala Desa dan TPK terhadap dana hibah untuk pengurugan makam dan lelang bondo deso berujung warga desa demo ke Balai Desa Batu Kecamatan Karangtengah untuk mediasi dengan kepala desanya, namun kepala desanya tidak hadir karena baru cuti mengikuti calon kepala desa, Selasa (19/9/2023 ) 11.30 WIB.
Dalam mediasi tersebut diwakili oleh sekretaris kecamatan ( sekcam), sekretaris desa merangkap PLH, Pelaksana Kegiatan ( PK),Heri Setiawan, S.H ( LSM Bumi Pertiwi Biro Demak ) dan tiga perwakilan dari warga desa setempat.
Adapun tamu undangan yang menyaksikan mediasi ini, antara lain, Satuan Pengamanan Polres Demak, beberapa wartawan dari lintas media, LSM, dan warga desa.
Heri Setiawan,S.H selaku dari Lembaga Bumi Pertiwi Biro Demak yang mewakili warga menanyakan terkait pengurugan makam tahun 2022 pada RT 01 RW 01 di Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak senilai Rp.194 juta yang sudah digelontorkan langsung TPK pelaksanaannya sampai saat ini belum selesai terealisasinya 100℅, ada kendala apa?.
“Dan berapa dananya yang sudah terserap dan yang belum terserap sesuai dengan RAB maupun SPJ nya,” ucapnya.
Sedangkan lelang bondo deso, menurut keterangan warga desa, juga sudah laku terjual Rp.19 juta, namun uangnya belum diserahkan ke bendahara desa melalui rekening desa padahal sudah ada penggarap, meskipun ada yang mengatakan gagal panen dan sebagainya.
Dari pertanyakan tersebut, sekretaris desa selaku PLH tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut karena lelang tersebut dihadiri oleh Kepala desa, BPD, Kecamatan dan warga desa.
Sedangkan hasil kesepakatan lelang bersifat tertutup, yang hanya diketahui oleh Kepala desa dan pemenang lelang.
Adapun keterangan dari pelaksanaan harian yang berkompeten, bahwa proyek pengurugan makam tersebut
tersedia dana Rp.194 juta.
“Namun yang sudah terserap sekitar Rp.132.480.000 ,sedangkan yang belum terserap masih Rp.61.520.000,yang rencana ke depannya akan digunakan untuk membangun lagi sambil menunggu ijin dari dinas terkait yang sedang mengerjakan kali tulung,” ucapnya.
Heri menepis, mengapa sisa uang yang belum terserap tidak dikembalikan atau diserahkan ke rekening desa pada bendahara desa.
Sekcam selaku kontroling dan monitoring mengimbau dan menyarankan warga desa bila ada temuan yang menyimpang dari pemerintahan desa agar membuat laporan tertulis.
“Sehingga pihak kecamatan bisa mempelajarinya,” tuturnya.
Disamping itu, sekcam berpesan kepada sekretaris desa, agar ke depannya bisa menata pemerintahan desanya lebih baik ketika kepala desa yang baru terpilih.
“Dan jika hal mediasi tidak bisa diwujudkan sesuai dengan RAB dan LPJ keinginan warga desa akan melanjutkan ke ranah hukum apabila terbukti ada pelanggaran hukum,” pungkasnya. ( ADHI S)
Komentar