Detik Bhayangkara.com, Blora – Masyarakat Blora kembali dihebohkan dengan adanya pemberitaan terkait dugaan pencabulan santri dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) RQ yang berada di Dukuh Pesantren Desa Sembongin Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Selasa(19/09/2023).
Kasus tersebut mencuat berawal dari pengakuan orang tua dari salah satu korban pencabulan berinisial JS, bahkan dirinya menyampaikan bahwa korban bukan hanya anaknya saja, melainkan ada dua anak lagi yang menjadi korban pencabulan, dan ketiga korban tersebut masih kerabat.
“Yang saya ketahui saat ini dari cerita anak saya, korbannya ada 3, anak saya sendiri, satunya keponakan, dan satunya lagi adik iparnya pelaku sendiri mas,” ucapnya.
Perbuatan keji tersebut dilakukan berulang-ulang selama 1,6 tahun, bahkan dalam satu minggu Pengasuh Ponpes tersebut bisa mencabuli santrinya 3 sampai 4 kali dan dilakukan dibeberapa tempat yang berbeda, yakni di rumah pelaku, di rumah panggung tempat mengaji, di gedung NU Mlangsen Blora, dan bahkan dilakukan di Masjid.
Orang tua korban menyampaikan jika, setelah melakukan aksi kejinya, oknum pengasuh mengatakan kepada para korban agar tidak menceritakan tindakan itu ke siapapun. Pelaku berdalih, pelecehan itu sebagai sarana agar ilmu yang diperoleh para korban barokah. Bahkan, jika korban ikhlas dengan tindakan itu, mereka bakal mendapat ganjaran surga.
JS selaku Orang tua korban juga sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi pada 28 Juli 2023 lalu. Namun hingga sekarang belum ada titik terang. Padahal, Polres Blora telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/163/VII/2023/Reskrim tertanggal 28 Juli 2023.
Atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh Oknum Pengasuh Ponpes RQ tersebut, Orang tua korban berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.
“Semoga pelaku kejahatan seksual ini ditangkap serta dihukum yang seberat-beratnya,” harapnya. ( Nar )
Komentar