Detik Bhayangkara.com, Koltim – Setelah menyeret nama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dewa Made Ratmawan yang disebut-sebut sebagai orang yang katanya membuat justifikasi teknis perihal dugaan konspirasi pengelolaan kegiatan swakelola jalan aspal rujab bupati Koltim yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Koltim. Kini Dewa justru mengelak atas pernyataan yang ditujukan kepadanya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Dewa mengaku tidak pernah membuat justifikasi teknis dan itu benar sebab sampai saat ini justifikasi teknis tersebut memang tidak pernah diserahkan ke inspektorat.
“Sy tidak pernah buat justifikasi teknis. Siapa yang kasih tahu kalau saya yang buat justifikasi teknis,” balas Dewa melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media.
Untuk pengalihan kontraktual/tender ke Swakelola tentu harus melalui proses serta prosedur yang harus dipenuhi sehingga pekerjaan tersebut dapat diakui keabsahannya, namun dalam hal ini pekerjaan tetap dijalankan meskipun tanpa ada proses review dari pihak dinas terkait yang artinya bahwa proses awal kegiatan Swakelola hingga akhir kegiatan dapat diduga inprosedural.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, menurut penjelasan Kajari Kolaka, Indawan Kuswadi SH MH melalui Kasi Intelnya, Ilmiawan Tibe Hafid SH,Senin (11/9) bahwa saat ini pihak kejaksaan masih mengumpulkan data atau bahan keterangan (puldata-pulbaket) mengenai volume pekerjaan dan juga mekanisme administrasi swakelola itu sendiri yang diduga tidak sesuai dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal ini dapat diduga dan bahkan kemungkinan besar akan menjadi salah satu alat bukti yang akan menjadi dasar penyelidikan pihak kejaksaan untuk menaikkan status pemeriksaan ke tahap berikutnya. (@ntDB)
Komentar