oleh

286 HA Lahan Pertanian Sawah di Payakumbuh Timur 4 tahun Kekeringan

-daerah-10,894 views

Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Terjadi kekeringan di Kelurahan Koto panjang Kenagarian Payobasuang Kecamatan payakumbuh Timur Kota Payakumbuh. Saluran irigasi tersier dibawah wewenang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Areal lahan sawah sebanyak 286 ha tidak bisa dijadikan Sawah, terdiri dari sawah di Kelurahan Koto Panjang Payobasuang 126 ha dan Kenagarian Koto Panjang 160 ha, di Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Defisastra sudah berulangkali dihubungi awak media mengatakan, saluran irigasi Payakumbuh Timur bukan wewenang kami.

“Tetapi wewenang Pemerintah Provinsi Sumbar,” katanya.

Ketua LPM Kelurahan Koto Panjang,Kenagarian Payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur, Rinaldi mengatakan, kekeringan lahan pertanian sawah disebabkan dinding saluran Sudah bocor dan retak retak sampai saat ini belum juga diperbaiki.

“Laporan sudah di sampaikan ke Petugas P3AI dan Dinas terkait,” ucap Rinaldi Ketua LPM pada awak media.

Ditambahkannya, keluhan Petani di Kelurahan Payakumbuh Timur ini, kemana lagi kami akan mengadukan persoalan ini.

“Kami terlalu banyak berharap, dan hasilnya harapan tidak sesuai dengan yang di harapkan,” kata Rinaldi pada awak media (1 Oktober 2023).

“Kami sangat kecewa sekali, saya sudah koordinasi dengan Dinas PUTR Payakumbuh. sudah saya lakukan komunikasi dengan anggota dewan payakumbuh timur. bahkan Anggota dewan Propinsi Sumbar. sudah kami coba untuk memecahkan persoalan ini hasilnya tetap nihil,” imbuhnya

Saluran irigasi tersier pada bagian dinding semen pembatas.pada saluran irigasi itu telah mengalami keretakan, Bocor, akibat dari kerusakan usianya.

“Perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar, pada Petani kami di Kelurahan Payobasuang,Kenagarian Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur ini tidak ada. Kalau ada perhatianya,tentu keluhan kami sudah ditanggapi,” pungkas Rinaldi. (Syamson)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed