oleh

Gelar Bhakti Sosial Pengobatan Gratis Gangguan Saraf Anggoro Gandeng dr Terawan di Jepara

-daerah-10,919 views

Detik Bhayangkara.com Jepara – R. Anggoro Nurhadi Anto salah satu tokok pemuda Jepara menggandeng dr Terawan menggelar kegiatan Bhakti Sosial pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena penyakit gangguan saraf, selama tiga hari di Pendopo Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Kamis (26/10/2023).

R Anggoro Nurhadi Anto biasa akrab di sapa Anto Panama sebagai penggagas kegiatan saat di konfirmasi awak media di sela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan ini digelar mulai hari ini Jum’at 27 hingga Minggu (28/10/2023) murni kemanusiaan tidak ada kepentingan muatan politik.

“Awalnya saya melihat kawan-kawan seusia saya banyak alami stroke menahun. Karena keterbatasan dana, tidak bisa berobat,” ungkap Anto.

Ia menambahkan, saat ketemu dr Terawan di Jakarta disarankan berobat secara rutin ke Solo dengan biaya sekira Rp. 4 juta, bila ke Jakarta sekira Rp. 5 juta sekali periksa.

Hal itu tentu tidak mungkin bisa dilakukan kawan-kawan, disebabkan perekonomian sedang sulit. Kemudian dr Terawan menyarankan membuat kegiatan pengobatan gratis gangguan saraf di jepara.

“Pj Bupati merespon permohonan kami untuk mengadakan pengobatan gratis. Meskipun Dinas terkait ribet menyikapinya,” ungkap Anto.

Pendaftaran pengobatan dibuka melalui online sudah mencapai ribuan pendaftar. Pasien bisa datang langsung lokasi pengobatan, di mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib setiap hari. Pasien setiap hari di batasi dengan quota 200 pasien.

Sementara pasian yang alami stroke akut tidak bisa berjalan, malam hari akan di kunjungi oleh tim medis dari dr Terawan.

Jamaludin Malik mengapresiasi kegiatan ini, hal itu disampaikan saat mengunjungi kegiatan tersebut di Pendopo Kabupaten Jepara

“Ini kegiatan positif. Bisa menjadi motivasi dan rekomendasi kepada siapapun untuk peduli dengan kesehatan, khususnya warga jepara,” ungkap Jamal.

TMS merupakan suatu metode nion invasive (tanpa bedah) dan tanpa persiapan khusus yaitu dengan menggunakan alat yang dapat menginduksi susunan saraf melalui gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk menegakkan diagnosis dan terapi pada pasien yang memiliki gangguan saraf maupun psikiatrik.

Indikasi Penggunaan TMS pada Gangguan Saraf meliputi : Stroke, parkinson, gangguan gerak, vertigo, Nyeri Neuropatik Kronik, gangguan saraf tepi, migraine, tubuh nyeri dan pegal, sakit kepala tegang & kaku, nyeri punggung kronik, nyeri bahu, telinga berdengung, GBS, Multiple Sclerosis, Frosen Shoulder (nyeri bahu)

Sementara untuk Gangguan Psikiatri : Schizophrenia, Depresi, kecemasan, Obsessive Compulsive Disorder, Panic Disorder, Post Traumatic Disorder.

Pantauan awak media di lokasi, kegiatan pengobatan gratis gangguan saraf ini mendapat apresiasi warga masyarakat Jepara untuk mengikuti pengobatan dengan antusias.

Kegiatan di bantu relawan Santri-Santriwati dari Pondok Pesantren Darus Sa’adah bersama pengasuh Gus Sabiq Desa Bugel Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. (Nar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed