Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Warga Duku Selatan tuntut janji BWS V Padang, padahal warga sepakat memberikan lahan mereka dengan harga tidak semestinya atau dengan harga paling murah dan bervariasi.
“Dengan perjanjian, dibuatkan talang air atau disebut jembatan ketika itu, banyak masyarakat duku selatan yang hadir, utusan dari BWS V Padang, Walinagari, Ninik mamak, punyalahan Pemuda,Hadir di Mushalla Azizi Baitul Samaniah.dan Masjid Nurul Huda tahun 2016 -2018,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan (7/11/2023).
Ditambahkannya, kenyataannya diakhir thn 2023 sekarang jembatan atau talang yang dijanjikan berubah dengan sifhon Polongan dengan alasan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V), Mochammad Dian Al-Ma’aruf, S.Si, ST, MT, menghemat lahan.
“Setelah itu beralasan sesuai saran dari direktorat pembina untuk di adendum menjadi siphon,” jelasnya.
Menurutnya, warga Duku Selatan tidak menerima itu, dan warga menuntut janji BWS V Padang awal Proyek dibuka
“Sehingga warga menutup kegiatan pekerjaan proyek untuk sementara waktu, hingga ada kejelasan yang lebih lanjut dan sampai ada kejelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Diawal pekerjaan proyek irigasi dikerjakan tahun 2023 diduga Pihak BWS V Padang sudah meninggalkan warga, Ninik mamak, Pemuda yang punya lahan, lupa akan janji yang sudah di ucapkannya di Mushalla Azizi Baitul Samaniah.dan Mesjid Nurul Huda tahun 2016 -2018 silam.
Diduga PPK Irigasi/Rawa hanya berkonsultasi dengann wali Nagari Duku Selatan saja, tanpa membawa serta masyarakat Pemuda, Ninik mamak, dan orang yang punya lahan.
“Dan disitu warga sangat kecewa sekali dan merasa ditipu. Sehingga masyarakat Simaung-Cumateh ada kecurigaan terhadap pihak BWS V Padang dan Erida PNK Dt Rajo Lelo Wali nagari duku selatan,” masih menurut warga.
Tuntutan warga Nagari Duku Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan,Kabupaten Pesisir Selatan Prov Sumbar antara lain :
- Laksanakan Pekerjaan sesuai dgn sosialisasi thn 2016-2018.
- Laksanakan pekerjaan dengan kontrak 6 Maret 2023, antara PT Kalber dengan kuasa pengguna anggaran dari balai wilayah sungai V Padang.
- Hentikan untuk sementara pekerjaan sifhon/sampai kami dapat kepastian perobahan dari polongan (Sifhon) menjadi pembuatan talang sesuai dengan sosialisasi awal tahun 2016-2018 dan kontrak 6 Maret 2023 antara PT Kalber dan kuasa pengguna anggaran dari balai wilayah sungai V Padang yang sudah ditanda tangani PPK Irigasi/Rawa Rinaldi ST
Warga Duku Selatan tidak menghalangi Pembangunan, warga turut berbangga dengan adanya pembangunan didaerahnya. Tetapi hanya minta janji Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Ditjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai V Padang Satker/PPK Irigasi dan Rawa.
“Dulunya bermanis manis untuk membujuk warga, tetapi setelah mendapatkan pembebasan lahan dan dibayar murah, ada dengan harga bervariasi sangat kecewa,” tandasnya. (Syamson)
Komentar