Detik Bhayangkara.com, Banten – Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Banten, Habibi akan melaporkan kasus dugaan mark up pada kegiatan Bimtek, Pembuatan Website dan Profil Desa di Kabupaten Serang ke Tipikor Mabes Polri.
Hal tersebut di sampaikan Habibi saat menanggapi berita berjudul “Bimtek Pembuatan Website dan Profil Desa di Serang Diduga Terindikasi Korupsi”, yang di muat di media online L86News.com pada 09 Desember 2023.
“Dengan pemberitaan tersebut dan bukti bukti yang sudah ada ditangan, kami akan melapor ke Tipikor Bareskrim Mabes Polri, agar turun ke dinas terkait dan desa desa yang berada di Kabupaten Serang,” ujarnya Habibi dikantor FRN Provinsi Banten, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengatakan, anggaran Bimtek, pembuatan website dan profil desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau DD di masing-masing desa se-Kabupaten Serang itu terlalu besar dan terindikasi adanya mark up harga.
“Ini harus di buka dan diselidiki, apalagi dalam program tersebut setiap desa harus mengeluarkan dana Rp 30 juta. Secepatnya kita susun laporan dan kita laporkan ke Tipikor Mabes Polri,” kata Habibi.
Terpisah, salah satu Camat di Kabupaten Serang membenarkan informasi tersebut.
“Memang betul kang, DPMP Kabupaten Serang yang menginstruksikan untuk Bimtek pembuatan website desa,” ujar salah satu Camat yang namanya tak ingin disebut.
Sementara, Ketua LPK Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Provinsi Banten, Toni Ratu Maesa menyatakan siap bantu menuntaskan dugaan mark up pada anggaran Bimtek pembuatan website dan profil desa di Kabupaten Serang.
“Selaku Ketua LPK GPI Banten, saya juga siap mengawal dugaan mark up pada kegiatan Bimtek, pembuatan website dan profil desa di Kabupaten Serang. Kami bersama FRN Provinsi Banten akan segera melapor ke BPK Provinsi Banten,” pungkasnya. ( Tim)
Komentar