oleh

Kinarto,BA.,S.Ag.,S.Pd.,M.Pd.I Caleg DPR-RI Partai Ummat,Dapil 2 Jateng (Demak – Kudus – Jepara)

-politik-14,077 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Kinarto,BA.,S.Ag.,S.Pd., M.Pd.I lahir di Klaten, (5 Mei 1955) dan berdomisili di Desa Karang Kebagusan RT.05 RW. 02, Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara, merupakan salah satu Calon Legislatif ( Caleg) DPR-RI diusung oleh Partai Umat dengan Nomor urut 1 dari Partai Ummat No. 24 dan maju di Daerah Pemilihan (Dapil 2) Jawa tengah (Demak – Kudus dan Jepara). Mantan pensiunan pegawai Negeri Sipil ini bertekad untuk mengabdikan diri dan siap mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi wakil rakyat yang amanah, tanggung jawab serta jujur, Senin (1/01/2024 ).

Kinarto, BA., S.Ag., S.Pd., M.Pd.I juga satu dari sekian calon legislatif DPR-RI, yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, jika nanti dirinya terpilih sebagai anggota DPR-RI dalam pemilihan legislatif pada (14 Februari 2024) mendatang.

Adapun Visi ke depannya yaitu “Terwujudnya Rakyat Yang Sejahtera Sesuai Amanat UU Dasar 1945”.

Sedangkan dalam misinya, Kinarto menyampaikan :
1. Sebagai Petugas Rakyat.
2. Menurunkan Harga Kebutuhan.
3. Melawan Kezaliman,dan Menegakkan Keadilan, serta membuat UU yang berpihak kepada rakyat.

Jadi pada prinsipnya, kalau dirinya terpilih menjadi anggota dewan tidak cari uang untuk kehidupan dunia.

“Tetapi di infaq Shodaqohkan untuk kehidupan setelah mati,” ucapnya.

Kinarto menambahkan, tentang riwayat pendidikannya dari Sekolah Dasar ( SD) lulus tahun 1968, SMP, lulusan tahun 1971 hingga jenjang (Sekolah Tinggi Menengah) STM dan lulus tahun 1974,kemudian melanjutkan pendidikan ke Sarjana Muda (BA) lulusan tahun 1986.

Tidak cukup hanya disitu, Kinarto masih melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar Sarjana Agama ( S.Ag ) dan dinyatakan lulus tahun 1999, dan tidak cukup disitu saja dirinya kembali kuliah lagi di bidang pendidikan untuk mengejar Sarjana Pendidikan ( S.Pd )., dan lulusan tahun 2000 serta melanjutkan pendidikan ke Master Pendidikan Islam dengan mendapatkan gelar ( M.Pd.I ) dan lulusan tahun 2007.

Untuk riwayat pekerjaan pada tanggal : 1 Maret 1978 diangkat PNS staf Kantor Departemen Agama kab.Jepara, dengan pangkat II/a, Lalu pada tanggal 1 Mei -1987 dialih tugas sebagai guru Agama Islam, di Mts, kemudian dipindah ke SMA N 1 Jepara.

Kemudian pada, 1 Maret – 1991 di angkat jadi pengawas Sekolah dan Madrasah dengan pangkat II/d hingga 1 Januari 1994 dengan pangkat III/b, dan diberi tugas tambahan sebagai Assesor Raudotul Atfal (RA),Taman Kanak – Kanak (TK ), Sekolah Dasar (SD ),MI,SMP/Mts.,dan SMA/MA, yang berakhir purna tugas atau pensiun sebagai PNS pada tanggal 1 Juni tahun 2015 lalu.

” Harapannya, dikancah kompetisi perolehan suara di pesta demokrasi mendatang, ada uluran hati yang dilandasi ikhlasan dari para pemilih dengan memberikan hak suaranya kepadanya”, pungkasnya. ( Adhi S)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *