Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Aktivitas pertambangan Ilegal di Desa Purwosekar Kecamatan Tajinan bukanlah hal yang baru. Anehnya, meskipun dilaporkan berkali-kali tetapi berkali-kali juga pemilik yang berinisial MK selalu lolos dari jeratan hukum, hal tersebut hingga mengundang pertanyaan warga karena pertambangan tersebut telah merambah hektaran lahan tetapi terkesan aparat penegak hukum (APH) seakan tak berdaya.
Aktivitas tambang ilegal itu selalu muncul kembali tak lama setelah tutup, seperti yang terjadi pada, Kamis (11/1/2024) terdapat aktivitas di lokasi tersebut, untuk melancarkan aktivitasnya MK menggunakan conveyor, dan nampak puluhan dump truk mengantri di lokasi tersebut.
“Aktivitas tambang ini kan bukan satu-dua bulan, ini kan sudah lama, yang terjadi kan kucing-kucingan ini, begitu ada laporan warga di tutup, sebentar nanti ada lagi,” kata warga yang enggan disebutkan namanya karena faktor keamanan, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga : Lolos Lagi…Pelaku Pertambangan Ilegal di Kecamatan Tajinan Berhasil Hilangkan BB https://detikbhayangkara.com/2023/05/20/lolos-lagi-pelaku-pertambangan-ilegal-di-kecamatan-tajinan-berhasil-hilangkan-bb/
Ditambahkannya, melihat dari luas tanah yang pernah di tambang mencapai hektaran, sudah kelihatan memerlukan waktu tidak cukup setahun.
“Warga berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum dalam penanganan pertambangan ilegal,” harapnya.
Atas kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tajinan, IPDA Fahrur Hadi saat dilapori terkait pertambangan tersebut mengatakan bila sudah di cek.
“Sudah kami cek tidak beroperasi pak,” jawab Kanit Reskrim, Kamis (11/1/2024).
Sementara itu, Kapolsek Tajinan AKP Adi Fajar Alamsyah, SE kepada redaksi ini menyampaikan, akan saya koordinasikan dengan Pak Kasat.
“Akan saya koordinasikan dengan pak Kasat, mengingat ada anggota TNI yang terlibat, mohon waktu,” terangnya, Kamis (11/1/2023).
Baca Juga : Lapor Pak Kapolres…!!! Pertambangan Ilegal di Kecamatan Tajinan Beroperasi Kembali https://detikbhayangkara.com/2023/06/06/lapor-pak-kapolres-pertambangan-ilegal-di-kecamatan-tajinan-beroperasi-kembali/
Padahal aktivitas pertambangan milik MK tersebut diketahui tidak ada anggota TNI yang terlibat di dalamnya, tetapi kenapa ada informasi bila ada anggota TNI ikut terlibat di dalamnya. MK saat menghubungi redaksi ini via selulernya pada, Jum’at (12/1/2024) mengatakan, lek mboten angsal jalan nggeh mboten nopo-nopo (kalau tidak boleh jalan ya tidak apa-apa, istilah Red).
“Mantun Jum’atan Kapolsek badhe ten griyo (habis Jumatan Kapolsek mau ke rumah, istilah Red),” kata MK. (Red)
Komentar