oleh

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Soroti Kinerja Bawaslu Boltim

-politik-12,093 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), salah satu peserta Pemilu 2024 turut menyoroti kinerja Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Boltim ikut menanggapi kinerja Bawaslu, yang enggan memproses keterlibatan oknum ASN hingga perangkat desa saat tahapan kampanye Pemilu 2024.

Keterangan yang diperoleh dari BBHAR DPC PDIP Boltim, mengantongi berbagai infomasi dan laporan masyarakat terkait netralitas ASN dan perangkat desa dalam Pemilu 2024, yang kurang direspon Bawaslu setempat.

Hal ini dibenarkan Kepala BBHAR DPC PDIP Boltim, Yosie Monoarfa saat dihubungi awak media, pada Rabu (16 Januari 2024).

Kata Yosie, pihaknya mendapati sejumlah ASN dan perangkat desa yang disinyalir dikerahkan untuk mengkampanyekan calon legislatif (caleg) yang notabene kerabat kepala daerah.

“Kita masih melakukan pendalaman penelusuran dari informasi beberapa pihak terkait, apakah memang ada potensi pelanggaran atau tidak, Kita tidak serta merta melakukan tindakan, syarat formal dan materil harus terpenuhi,” ujar Yosie.

Lebih jauh, Yosie menjelaskan, Bawaslu Boltim harus bergerak cepat mengusut dugaan pelanggaran serta seharusnya melakukan pencegahan.

“Masa nanti ada laporan baru mau bergerak, Bawaslu itu pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran,” sebutnya.

Yosie mengaku, sudah banyak menerima informasi warga berkaitan tentang mobilisasi ASN, sangadi hingga perangkat desa memenangkan caleg tertentu.

“Jika itu memang ada indikasi kuat, maka kami meminta Bawaslu melakukan penelusuran awal terkait data dan informasi yang didapatkan dari informasi tersebut,” pintanya.

Salah satunya, camat Tutuyan yang diduga terang-terang mengkampanyekan istri kepala daerah, caleg Provinsi Sulut nomor urut 3 serta caleg DPRD kabupaten nomor urut 1 Dapil III dari Partai Nasdem.

“Kami juga mengawasi pihak penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu. Jika terjadi pembiaran, maka kami juga tidak sungkan- sungkan melaporkan pihak penyelenggara di semua tingkatan hingga ke DKPP,” tegasnya.

Yosie Monoarfa pun mewanti-wanti, untuk tidak memobilisasi ASN, sangadi dan perangkat desa demi kepentingannya di Pemilu 2024.

“Sekali lagi kami menghimbau jangan sampai terjadi pengerahan ASN untuk mendukung caleg tertentu,” sarannya.

BBHAR DPC PDIP Boltim juga, meminta ASN menjaga netralitasnya. Pihaknya pun masif melakukan sosialisasi terkait hal itu selama tahapan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung.

“Jangan sampai Laporan ASN dipaksa menangkan caleg keluarga bupati Boltim mewarnai aduan baik di Bawaslu, KASN bahkan berujung ke pidana,” pungkasnya. (fadly)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed