oleh

Hanya Gegara Perhiasan Emas Pelaku AM Tega Habisi Nyawa Bocah 9 Tahun

-Kriminal-10,920 views

Detik Bhayangkara.com, Boltim – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah SD yang berusia 9 tahun bernama Azha yang terjadi pada Kamis, (18 Januari 2024), sekitar 18.00 WITA di Lorong Baret, Desa Tutuyan III, Kec. Tutuyan, Kab. Boltim.

Adapun pelaku pembunuhan yaitu berinisial AM yang terinformasi masih berkeluarga dengan korban.

Kronologi Kejadian:
Sekitar 18.00 WITA (18 Januari 2024), kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak perempuan (9 tahun) bernama Azha yang hilang di Lorong Baret, Desa Tutuyan III.

Informasi tersebut langsung dikonfirmasi pihak kepolisian setempat kepada orang tua korban. Orang tua korban membenarkan, Azha yang biasanya pulang ke rumah sekitar 14.00 WITA usai belajar mengaji, belum kembali.

Kemudian 19.00 WITA, upaya gabungan polisi dan masyarakat mulai melakukan pencarian anak hilang tersebut. Hingga 20.00 WITA, jenazah Azha ditemukan tak bernyawa tak jauh dari kediamannya dengan kepala terpenggal dan diselipkan di antara kedua kakinya.

TKP langsung diamankan dan tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jenazah Azha dibawa ke Puskesmas Tutuyan untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Penyelidikan berubah ketika informasi dari toko emas, Toko Logam Jaya, terungkap bahwa seorang wanita dengan balita tanpa diketahui pemilik toko telah menjual perhiasan emas pada hari yang sama sekitar 12.30 WITA. Barang emas tersebut kemudian diketahui milik korban.

Penyelidikan lebih lanjut membawa kami ke seorang pria bernama Fadly yang mengantar perempuan dan balita tersebut dengan sepeda roda tiga (bentor). Fadly mengarahkan polisi ke kediaman seorang wanita dengan inisial AM.

AM ditangkap sekitar 22.30 WITA untuk dimintai keterangan terkait penjualan perhiasan tersebut.

Motif Pelaku saat diinterogasi, AM mengaku merencanakan dan melaksanakan pembunuhan hingga mencuri perhiasan emas Azha tanpa terdeteksi.

Kisah seram AM merinci pada (18 Januari 2024), sekitar 10.30 WITA, ia mengamati Azha dan ibunya masuk ke rumah neneknya. Arnita kemudian pergi ke rumah neneknya yang dipanggil Azha dan membujuknya untuk menemaninya ke rumah Arnita.

Setelah memikat Azha ke daerah terpencil di belakang rumah, Arnita, bersenjatakan pisau, mencekik dan memenggal kepala anak tak berdosa itu. Dia mengambil perhiasan korban dan membuang senjata pembunuh di dekatnya. Arnita kemudian kembali ke rumah untuk mandi dan berdoa.

Arnita kemudian menjual perhiasan hasil curiannya tersebut, dan memperoleh total uang sebesar Rp. 3.670.000,00. Uang itu kemudian ia gunakan untuk membeli barang-barang tambahan, termasuk cincin emas, ponsel, produk bayi, dan bahan makanan.

Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa Arnita merencanakan pembunuhan tersebut terlebih dahulu untuk memfasilitasi pencurian. Dia dengan cermat melaksanakan rencananya, membuang bukti dan berusaha menjalani kehidupan normal setelah tindakan mengerikan itu. (fad.**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *