Sinergitas Polres Bersama Kodim Demak Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

detik bhayangkara12,841 views

Detik Bhayangkara.com, Demak – Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak dirikan Posko Netralitas yang berlokasi di Alun-alun Simpang Enam Demak dalam rangka mewujudkan sinergitas TNI – Polri dalam menjaga Netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, “Posko Netralitas “ didirikan untuk menerima aduan masyarakat jika menemukan adanya anggota TNI – Polri yang terbukti tidak netral dengan membuka Posko pengaduan selama Pemilu 2024 berlangsung.

“Masyarakat tidak perlu ragu, apabila ada anggota yang melanggar netralitas Pemilu 2024 bisa dilaporkan sebagai bentuk penegasan kami bahwa,TNI – Polri di Kabupaten Demak memang netral,sehingga kami libatkan masyarakat sebagai pengawas langsung,asal memiliki bukti autentik,maka laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” tandasnya, Selasa (31/1/2024).

Sesuai aturan yang berlaku, jajaran TNI – Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu,sebab TNI – Polri juga harus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman,lancar dan sukses.

Dalam pelaksanaanya, petugas jaga piket posko berjumlah empat personel yakni dua orang dari Propam Polres dan dua orang dari Provost Kodim Demak.

“Petugas akan menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral,mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, posko pengaduan netralitas TNI – Polri baru ada kali ini yang berlaku untuk seluruh anggota TNI – Polri di Kabupaten Demak.

Bagi anggota yang terbukti melanggar netralitas ada sanksi pidana yang mengatur,yang mana sampai saat ini,baik jajaran TNI maupun Polri belum ditemukan adanya aparat yang melanggar netralitas di Kabupaten Demak.

“Sebagai panduan pelaksanaan netralitas aparat TNI – Polri,dibekali buku netralitas sebagai buku saku yang dibagikan kepada seluruh anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kodim maupun Polres Demak,” pungkasnya. ( Adhi S )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *