Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan – Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan, yang mana Musrenbang itu sendiri merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam bentuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas Kelurahan dan Kecamatan.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dan usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran, yang nantinya akan diusulkan dalam musrenbang tingkat Kota.
Setelah usai pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Ciputat, pada Rabu (31/01/2024) di Balai Ratu Resto.
Lurah Cipayung Kecamatan Ciputat, Dini Nurlianti menuturkan, untuk Musrenbang tingkat Kecamatan ini kami menghadirkan lima (5) delegasi dari Kelurahan Cipayung, kemudian para perwakilan dari PKK, dekranasda dan lain- lain dengan tujuan membawa usulan F2 kelurahan Cipayung.
Seperti di ketahui untuk Kecamatan Ciputat ada program- progam Infrastruktur dan pemberdayaan yang sudah terealisasi di tahun sebelumnya diantaranya pembangunan rumah layak huni, Pemasangan PJU di ratusan titik, pemasangan sanitasi, pembangunan turap, tandon, drainase, sampai Pembangunan Gedung Sekolah,” ucapnya.
“Semoga Musrenbang tingkat Kecamatan Ciputat dapat menghasilkan usulan yang urgensi dan prioritas untuk di wilayah Kelurahan Cipayung melalui F1 Kecamatan,” harap Dini. ( Toni )
Komentar