Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan – Jabatan kepala bagian perencanaan (Kabag Ren) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk sementara kosong, hal tersebut disebabkan Kabag Ren Kompol Purwadi, S.H. telah memasuki masa pensiun (purna tugas).
Penyerahan jabatan Kabar Ren dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan pada, Jum’at (2/2/2024) pagi dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H.
Dalam sambutannya Kompol Purwadi, S.H. memberikan motivasi kepada personel Polres Tangerang Selatan untuk selalu menjaga kesehatan dan bekerja dengan ikhlas.
“kami secara pribadi dan keluarga mohon maaf kepada seluruh anggota kurang lebih lima bulan bertugas barangkali selama bergaul ada kata kata maupun perbuatan kurang berkenan,” terang Kompol (P) Purwadi dalam sambutannya.
“Kami beri motivasi kepada seluruh anggota silahkan bekerja dengan ikhlas, tidak ada tekanan dan apa yang diperintahkan pimpinan agar dilaksanakan.Semoga dalam masa purnabakti ini kami selalu diberikan kesehatan keselamatan dan kami juga berharap seluruh anggota Polres Tangsel nanti selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas sampai dengan masa pensiun,” lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Tangerang Selatan dalam amanatnya berharap nasihat dan motivasi dari Kabag Ren dapat dijadikan sebagai bahan muhasabah diri personel Polres Tangerang Selatan.
“Hari ini kita melepas anggota terbaik Polres Tangerang Selatan dengan nilai cumlaude, saya sampaikan demikian karena tidak semua kita mendapatkan kesempatan seperti ini beliau pensiun masih dalam keadaan sehat masih memberikan motivasi, masih memberikan kepada kita nasihat untuk ke depan kita jalani,” jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso.
“Saya harapkan nasihat dari pak Purwadi buat muhasabah kita semua kerja dengan ikhlas.Saya harapkan anggota Polres Tangsel benar benar bisa bekerja dengan ikhlas, apapun kondisinya apapun dinamikanya kita harus dapat melaksanakan kegiatan yang diemban oleh kita dan besar harapan kita semoga apa yang menjadi contoh kita hari ini pak Purwadi,semoga kita bisa sama dengan beliau sampai dengan pensiun kita diberikan kesehatan masih bisa mengabdi bersosialisasi dengan masyarakat dengan baik,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2024 Kompol (P) Purwadi, S.H. memasuki masa pensiun (purna tugas) berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya nomor Kep/739/XI/2023. ( Toni )
Komentar