Detik Bhayangkara.com, Tangerang – Dalam rangka memastikan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, kembali menggelar Operasi Pekat, Sabtu (04/02/2024) 23.00 WIB.
Operasi Pekat ini dipimpin oleh kanit Reskrim Akp Pardiman S.H. M. H , Ada satu lokasi yang mejadi target yaitu lokasi AS BAR & Resto Ruko Arcadia Grande, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.B19 Kel /Kec. Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,
Selanjutnya dilakukan Razia di tempat hiburan di lokasi AS BAR & Resto. Saat memasuki tempat hiburan AKP Pardiman,SH,MH bersama anggota berjumlah 10 orang. menyampaikan tujuan melakukan Razia ini untuk melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang diduga membawa senjata tajam maupun senjata api dan identitas orang yang dipekerjakan yang duga masih dibawa umur.
Dari hasil Razia itu, dengan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diketahui tidak ditemukan pemilik tempat hiburan dan temui bukan pasangan resmi sedang berduaan di dalam room yang berada di lokasi tempat Razia.
Kapolres Akbp Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H mengatakan, kegiatan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Tangerang selatan.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum,” tambahnya. ( Toni )
Komentar