Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Malang – Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya di peringati setiap tanggal 09 Februari. Hari ini tepatnya di Mako Polsek Kepanjen beberapa rekan jurnalis di undang oleh Kapolsek untuk turut memeriahkan acara tasyakuran yang di adakan oleh jajaran polsek kepanjen, Jumat (9/02/2024).
Acara tasyakuran berjalan dengan khidmat dan meriah. Kapolsek Kepanjen AKP Lutfi dalam sambutannya menuturkan ke seluruh tamu undangan Insan Pers yang hadir, “media merupakan mitra kerja tentunya kita berterima kasih sebab media ini merupakan tonggak penyambung percepatan informasi yang cepat,tepat dan akurat”.
“Keberadaan media sangat membantu kita semua khususnya di Jajaran kepolisian wilayah Polsek kepanjen Polres Malang. Jika ada perkembangan informasi yang terjadi di masyarakat media lah yang sangat membantu dan berperan penting dalam menyampaikan pemberitaan terkini supaya kita semua bisa tau perkembangan informasi dengan cepat dan benar guna mendukung kami bergerak melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” imbuhnya.
Mewakili dari rekan-rekan media, Rojak dari media detik bhayangkara.com menjelaskan, sesuai UU Pers No. 40 Th 1999 bahwa media ini merupakan pilar ke 4 di Negara Republik Indonesia.
“Dari sinilah kita insan pers berharap pada semua pihak baik instansi pemerintah atau masyarakat untuk bersama bersinergi, guna memberikan informasi yang baik demi mencerdaskan rakyat indonesia dalam menerima informasi publik. Melalui pena kita berkarya dengan azas kode etik wartawan berbuat yang terbaik untuk Negara dan masyarakat,” ungkap Perwakilan Media detikbhayangkara.com.
Selanjutnya, acara tasyakuran Hari Pers Nasional ke-78 simbolis dengan pemotongan tumpeng oleh kapolsek dan diserahkan kepada perwakilan jurnalis, di tutup do’a bersama dan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama para tamu undangan. (ED)
Komentar