oleh

Buntut Dari Pembukaan Segel Kotak Suara KPUD Grobogan Dilaporkan ke DKPP

-headline-10,987 views

Detik Bhayangkara.com, Grobogan – Ramainya pemberitaan terkait langkah KPUD Grobogan yang diduga membuka segel kotak suara tanpa pengawasan membuat masyarakat Grobogan kehilangan trust (kepercayaan) terhadap lembaga negara yang bernama KPU, Selasa (13/02/2024).

Hal ini terungkap saat sejumlah awak media mendapati beberapa kotak suara Pemilu 2024 yang berada di gudang logistik gedung Dewi Sri Purwodadi sengaja dibuka segelnya oleh petugas KPUD Kab. Grobogan, Jateng, pada Jumat, (9/02/2024) kemarin.

Namun dalam pembukaan segel tersebut tidak terlihat satupun dari pihak-pihak terkait yang berkompeten seperti Bawaslu ataupun Tim Gakumdu untuk melakukan pengawasan.

Terpisah setelah ramainya pemberitaan terkait langkah KPUD Grobogan yang diduga membuka segel kotak suara tanpa pengawasan, Ketua KPUD Grobogan Agung Sutopo menghubungi awak media guna memberikan klarifikasi.

“Bahwa terkait dengan kotak suara yang kami buka itu adalah masih wewenang saya (otoritas saya) dan yang dibuka itu buat sampling sebelum digeser logistik ke PPK, kalo toh ada info bahwa kotak suara yang kami buka terus surat suara capres dan Wapres tertentu kami coblos, itu jelas tidak ada,” ujarnya, Senin (12/02/2024).

Selain itu sejumlah aktivis Grobogan akan melaporkan KPUD Grobogan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Agung mengatakan jika itu dilaporkan silahkan saja.

“Kalau saya Monggo silahkan saja, kalo nanti layak diproses saya siap saja, intinya itu masih otoritas saya guna mastikan saja apa yang kami persiapkan tidak salah,” pungkasnya. (Nar)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed