Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Pekerja proyek di lokasi Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus Padang – Mentawai diduga diterlantarkan oleh kontraktor hingga gajinya belum dibayar. Akibat persoalan tersebut banyak pekerja yang mengeluh karena hutang mereka bertambah, dan keluarga di rumah menunggu hasil jerih payahnya yang tak kunjung cair.
“Saya disini untuk bekerja, tetapi hutang kami semakin bertambah lantaran gaji yang belum dibayarkan,” ucap salah seorang pekerja yang enggan namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Sabtu (17/2/2024).
Menurutnya, trik jahat yang dibuat oleh kontraktor, setelah pekerja proyek menunggu beberapa hari tidak dibayarkan upahnya, pekerja pulang meninggalkan pekerjaan proyek.
“Akhirnya kontraktor mencari pekerja lain lagi, seterusnya seperti itu berulangkali dilakoninya,” ungkap pekerja Proyek pada awak media.
Diketahui bahwa, Proyek Negara dibawah kewenangan Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD ) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.Pemilik Proyek Kementrian Perhubungan Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah III Sumatera Barat.Nama Kegiatan Peningkatan Pelabuhan Penyebrangan Teluk Bungus Tahap IV Selesai. Lokasi Kegiatan Pelabuhan Teluk Bungus Kota Padang.Nomor Kontrak PL107/1164/ FSK.TelukBungus BPTD III/IV/2023. Tanggal Kontrak 18 April 2023. Sumber Dana PNBP 2023.Nilai Kontrak Rp.13.542.594.400,- ( Tiga Belas Milyar Lima Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah ). Waktu Pelaksanaan 240 ( dua ratus empat puluh hari kalender ). Kontraktor Pelaksana Kartika Teguh Karya, denga konsultan Supervisi PT Wisanggeni Jaya Teknik.
Proyek Pembangunan Pelabuhan Teluk Bungus ada dua Perusahaan yang beraktivitas dengan satu Nahkoda ( satu pemiliknya ), hampir tiap Minggu pekerja proyek tidak menerima gaji, hanya di cicil per minggu Rp.200.000,- ( dua ratus ribu/Minggu).
Mirisnya proyek tersebut sudah habis masa pelaksanaanya, tetapi tetap bekerja, hasil penelusuran awak media ini di lokasi proyek bertemu dengan penanggung jawab Proyek bernama Patro, dirinya mengakui dalam satu bulan ini tidak kelar.
“Proyek kami di bawah kewenangan Kementrian Perhubungan Darat akan blokir,” terangnya. (Syamson)
Komentar