Detik Bhayangkara.com, Kab. Bojonegoro – Dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Wadang Kecamatan Ngasem meresahkan masyarakat sekitar. Aktivitas yang telah beroperasi 2 hari ini di khawatirkan warga berdampak banyak kerugian yang diderita warga desa tersebut.
“Tambang tersebut telah beroperasi dua hari ini,” ucap salah seorang warga yang enggan namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, pemilik tambang tersebut orang dari Gresik, tetapi kita tidak tahu namanya.
“Warga cemas karena di khawatirkan dengan adanya pertambangan tersebut dapat merusak infrastruktur jalan,” imbuhnya.
Kapolsek Ngasem, Iptu Karyoto saat dilapori via selulernya menyampaikan, matur suwun infonya.
“Matur suwun infonya, pertambangan apa nggeh,” balasnya.
Usai dijelaskan oleh redaksi ini terkait pertambangan tersebut, Kapolsek Ngasem menyatakan, siap (menindaklanjuti, istilah Red).
Menyikapi dugaan pertambangan ilegal, melalui aplikasi Matur Pak Kapolres menyatakan, siap, terima kasih informasinya.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menghubungi pemilik pertambangan tersebut. (Red)
Komentar