Detik Bhayangkara.com, Sulut – Proyek peningkatan jalan ruas papakelan – tanggari Kabupaten Minahasa Utara yang di danai APBD kabupaten tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.469.747.000.00 terindikasi bermasalah.
Proyek di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Minahasa Utara itu, dikerjakan cv. Inspirasi Media berdasarkan kontrak Nomor 05/SP/PPK – BM/PTT – SI/2023. tanggal 09 Mei 2023 Berdasarkan dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender 2023
Indikasi masalah yang terkuak di balik pekerjaan proyek tersebut, diantaranya, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dan belum selesai.
Hasil temuan dari media dan lsm antara ruas jalan papakelan tangari belum 100 % selesai, dan tidak ada pengawasan dari dinas terkait yaitu dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara ini dan diduga menyebabkan kerugian negara apa lagi pekerjaan ruas jalan tidak selesai.

Pekerjaan yang sama juga terjadi di Bitung yaitu pekerjaan rehabilitasi jalan tandurusa dan makawidey dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di kecamatan aertembaga kota bitung dengan nilai kontrak 04/602.1/SP/DAK/HOTMIX/TDRS – MKWDY/PPK-BM/IV/2023 kontrak pekerjaan tanggal 08 juni.2023 dengan nilai kontrak Rp.6.028.105.700.00 dengan waktu pelaksanaannya 180 hari oleh PT. DAYANA CIPTA.
Pekerjaan rehabilitasi jalan tandurusa dan makawidey tidak maksimal di kerjakan dan tidak sesuai spesifikasi.
menanggapi pekerjaan tersebut, Lembaga pemantau kinerja pemerintah(lp2kp), Maicel lintang bagian investigasi dan intelejen akan melaporkan hasil temuan ke kejaksaan. (fadly)









