oleh

Woooow….Mantap !!! Reaksi Cepat Polres Kepulauan Tanimbar Mengungkap Kasus Pembunuhan

-Kriminal-11,264 views

Detik Bhayangkara.com, Maluku – Wakapolres Kepulauan Tanimbar Maluku, Kompol Frihamdeni,S.H.,S.I.K.,M.A menjelaskan, dugaan tindak pidana pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan mengakibatkan korban berinisial N (35 Tahun) meninggal dunia, peristiwa itu terjadi di Desa Ridol Kecamatan Tanimbar Utara.

Beber Wakapolres, pembunuhan ini termasuk dalam pembunuhan berencana, maka masuk dengan kata lain di kenakan dalam pasal premier 340 KUHP Lader Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP.

”Selanjutnya kejadian tindak pidana pembunuhan pada (07/02/24), sekitar pukul 11.00. WIT,tempat kios milik korban yang beralamat di Kompleks Kuburan Desa Yawan,” kata Kompol Frihamdeni dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri, Kasatreskrim AKP Handry Dwy Azhari,S.T.K.,S.I.K.,serta Bapas Agustan.

Wakapolres menjelaskan, bahwa Motif dari peristiwa pembunuhan ini sendiri adalah dengan melakukan pencurian untuk mendapatkan uang,guna membayar utang si pelaku, Selasa ( 19/3/2024 ).

Adapun pelaku pembunuhan bukan orang dewasa, tetapi anak di bawah umur masih berusia 16 tahun.

Kronologi kejadian bermula pada saat pelaku melakukan pencurian dan masuk ke dalam kios untuk mencari uang, di mana saat itu pelaku melihat si korban berada di dalam kamar maka si pelaku mulai beraksi (membunuh) si korban dengan memakai alat, yang mana alat yang di gunakan untuk membunuh si korban adalah pahat dengan cara menikam korban sampai pahat patah, kemudian pelaku mengambil palu untuk memukuli korban dan untuk memastikan korban telah meninggal.

Kemudian pelaku kembali melakukan aksinya dengan menggunakan cobe dan anak cobe sampai korban benar – benar dipastikan telah meninggal dunia,setelah itu korban diseret keluar kemudian uangnya diambil dan dibawa kabur.

”Jadi untuk kronologis hasil penyelidikan dan penyidikan hasil dari satreskrim kepulauan tanimbar, membenarkan terbukti beberapa alat tersebut untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap wakapolres. ( Adhi S )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *