Detik Bhayangkara.com, Kab. Bojonegoro – Polres Bojonegoro baru-baru ini berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar uang palsu. Kedua pelaku, diamankan usai melancarkan aksinya di Pasar Kota Bojonegoro.
Aksi kedua pelaku itu telah merugikan sejumlah pedagang di pasar. Para pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 150 lembar uang dengan pecahan Rp 100 ribu. Kini kedua pelaku itu sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Bojonegoro.
“Sudah empat pedagang yang menemukan uang palsu, korbannya adalah penjual jajan dan penjual buah,” terang salah seorang pedagang yang enggan di munculkan namanya.Menurutnya, uang palsu oleh kedua pelaku baru diketahui baru-baru ini.
Hal itu setelah ada keluhan dari seorang penjual camilan sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Bojonegoro dan pada akhirnya, kedua orang pelaku pengedar uang palsu di pasar itu berhasil diamankan.
Kepala Satreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Pasar Kota Bojonegoro tersebut.
Kedua pelaku itu merupakan perempuan berinisial S asal Kecamatan Sukosewu dan RJ asal Kecamatan Kota Bojonegoro.
“Sudah diamankan dan dilakukan penyelidikan,” terang AKP Fahmi Amarullah.Dirinya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama di momen menjelang Lebaran Idul Fitri seperti sekarang.
Komentar