oleh

Diduga Proyek Siluman Pada Pekerjaan Ruas jalan Padang Kambang – Batas Bengkulu

-headline-11,151 views

Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Pekerjaan jalan Nasional ruas Kambang Batas Bengkulu Jambi diduga merupakan proyek siluman. Pasalnya, tidak terlihat dimana plang proyek diletakkan oleh PPK 2.4

Padahal, pemasangan papan informasi proyek sudah di atur dalam Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,bisa dikatakan Proyek siluman.

“Pekerjaan pembangunan jalan / pemeliharaan rutin menggunakan uang rakyat baik APBD / APBN harus transparan dan terbuka asal usul anggarannya darimana, apa jenis pekerjaannya, siapa kontraktornya, konsultannya siapa, harus dibuka kemuka umum,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya diinisialkan.

“Seharusnya sudah jadi catatan oleh kepala balai bina marga BPJN Sumbar, Thabrani ST.MT dan seharusnya ada teguran,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditayangkan, PPK Gustaf Fitra Yadi saat dikonfirmasi awak media terkesan enggan menjawab. (Syamson)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *