oleh

Kasus Petinggi Lebak Jepara Akhirnya Berbuntut Panjang Hingga Dikawal Aktifis

-daerah-10,714 views

Detik Bhayangkara.com, Jepara – Aksi solidaritas para awak media bersama aktivis guna menyatukan visi dan misi untuk mengawal kasus Petinggi Desa Lebak yang patut diduga arogansi terhadap profesi seorang wartawan seperti yang diketahui bersama di beberapa berita soal perilaku Petinggi Lebak Kecamatan Pakis Aji, Moch Sodiq yang patut di duga melakukan tindakan arogansi (menghina) terhadap seorang profesi wartawan yang sedang melakukan peliputan di Pendopo Kabupaten pada hari Rabu lalu,(29/05/2024).

Dalam rangka pertemuan atau jumpa pers bersama aktivis kelurahan Bapangan RT. 03 RW 01 Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara yang dihadiri oleh berbagai media maupun lembaga kewartawan, serta para kuasa hukum (advokat) yang telah ditunjuk, Kamis ( 06/06/2024 ).

Adapun advokat yang mendampingi Badi (wartawan) antara lain, Supriyanto,SH.,H.Noorkhan,SH.,Harnawi,SH.,Teguh Santoso, SH., Ridwan,SH., Ahmad Zaini,SH.,Bahtiar Efendi Sitinjik,SH., Timbul Mangaratua Simbolon,SH.,Muh Yusuf,SH.,Akhmad Saiful Gani,SH.,dan Nur Zuli Ardi,SH.

H. Noorkhan, SH salah satu kuasa hukum mengatakan, pada prinsipnya kita melaporkan petinggi lebak (MS) dalam tindak pidana kekerasan dan pelecehan.

“Yang kita ketahui bersama melanggar Pasal 310 KUHP dengan ancaman yang ringan tapi kita tetap sikapi bersama – sama,” ucapnya.

Sedangkan Ketua PEKAT-IB Priyo Hardono mengatakan, saya berharap para wartawan yang peduli dengan kasus Badi harus kompak tetap terus mengawal kasus ini hingga selesai,sebab kejadian di pendopo adalah sesuatu yang sakral sekali bagi Kepala Desa.

“Sebagaimana diketahui bersama acara di pendopo tersebut adalah pengukuhan perpanjangan masa jabatan petinggi atau kepala Desa se -Jepara,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Muh Yusuf,SH mengatakan, sebagai wadah kelembagaan kewartawanan ALMIJ dapat melakukan gugatan, sebagaimana diketahui bahwa Badi anggota dari ALMIJ yang ada di Jepara.

“Nanti akan berjalan bersama sama pidananya dan akan kita kenakan Undang undang tentang pers,” tuturnya.

“Jadi ALMIJ dan lembaga kewartawanan lainnya yang hadir disini yang beranggotakan para wartawan merasa terganggu dan terusik dengan kejadian ini,” tandasnya.

Acara di tutup dengan doa memohon kepada Tuhan YME supaya dilancarkan segala urusan dan dilanjut foto bersama.
( Adhi )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed