Detik Bhayangkara.com, Tangerang Selatan – Tim kuasa hukum dari PT Amira Mitra Persada, Agni Swandaru, SH dan Adv. Fachri Sakti Pratama, S.H merasa dipermainkan oleh owner PT Amira Mitra Persada.
“Awal mula timbul kecurigaan dari Tim Kuasa Hukum PT. Amira Mitra Persada atas kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh owner PT. Amira Mitra Persada terhadap beberapa mitra bisnisnya, setelah tim Kuasa Hukum melakukan pembelaan untuk Enni Orba Hastutik selaku owner merangkap Direktur Utama PT. Amira Mitra Persada dan Septian Gulang Berrima selaku owner merangkap Wakil Direktur Utama PT. Amira Mitra Persada, malah kami ini menjadi korban dari perbuatan mereka berdua, yakni honorarium lawyer fee tidak terbayar lunas, dan honorarium success fee atas dua kasus yang sebenarnya telah selesai sama sekali tidak terbayar,” ucap Agni Swandaru, SH, Minggu (7/07/2024).
Ditambahkannya, perbuatan yang telah dilakukan oleh Enni Orba Hastutik dan Septian Gulang Berrima dilakukan oleh mereka berdua (ibu kandung dan anak kandung) tidak hanya terhadap pihak-pihak (PT, CV, Perorangan) yang pernah dirugikan oleh perbuatan mereka berdua, tetapi juga dilakukan oleh mereka berdua terhadap Kuasa Hukum PT. Amira Mitra Persada.
“Perbuatan mereka berdua dilakukan secara berulang-ulang, dan korban lebih dari satu orang, sudah sepatutnya layak dapat diduga perbuatan mereka berdua merupakan perbuatan menipu dan menggelapkan yang dijadikan sebagai mata pencaharian,” terangnya.
“Merujuk pada alat bukti otentik, yakni perjanjian yang disepakati antara Pemberi kuasa dan Penerima Kuasa bahwa honorarium kuasa tidak dicicil (tidak diangsur), pembayaran dilakukan dua termin, yakni termin pertama don’t payment (dp) dan termin kedua langsung pelunasan. Namun sampai sekarang hanya 1 (satu) Surat Kuasa yang dilunasi itu pun nominal yang paling kecil/rendah dan itu pun succes fee-nya sama sekali belum dibayar.
“Bahkan ada beberapa Surat Kuasa yang dp-nya belum dibayar, dari sekian banyak Surat Kuasa yang lunas cuman 1 (satu) dan dari sekian banyak succes fee sama sekali belum dibayar,” tandas Agni Swandaru, SH selaku salah satu Kuasa Hukum PT. Amira Mitra Persada.
Awak Media sudah berkali-kali menghubungi Enni Orba Hastutik dan Septian Gulang Berrima untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan sama sekali tidak ada respon. (RZ)
Komentar