Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Sikap diam aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi aktivitas dugaan tambang ilegal komoditas pasir silica di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek yang menjadi sorotan warga membuat awak media ini terus melanjutkan investigasinya hingga ada penanganan terhadap dugaan pertambangan ilegal tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, awak media beranggapan bahwa pelaku yang berinisial AKP. SP masih menjabat sebagai Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasat Polairud) Polres Tuban diduga terlibat dalam dalam aktivitas tersebut. Namun hasil penelusuran kembali di lapangan, ternyata AKP. SP saat ini telah di mutasi menjabat sebagai Kasubdalops Polres Tuban.
Informasi yang beredar, bahwa tambang tersebut telah berjalan sekitar 2 minggu, meskipun telah diberitakan oleh beberapa awak media hingga kini diduga tetap aman dan lancar saja.
“Selain mengancam ekosistem alam dan infrastruktur jalan, negara juga dirugikan akibat pengemplangan pajak,” ucap warga yang meminta namanya diinisialkan karena alasan faktor keamanan, (24/7/2024).
Diduga kuat, bahwa alat berat yang beroperasi di tambang tersebut menggunakan solar bersubsidi.
“Warga sekitar tambang berharap kepada Kapolri untuk menindak oknum APH yang diduga mempunyai andil dalam tambang tersebut,” harap warga.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada statement dari jajaran Polres Tuban, selanjutnya tim akan mengirim dumas kepada instansi terkait agar harapan warga segera ada penghentian dan memberikan sanksi kepada pelaku. (Red)
Komentar