Detik Bhayangkara.com, Koltim – Kegiatan Perekaman KTP Elektronik atau e-KTP serta perbaikan e-KTP dan kartu keluarga bagi masyarakat di Desa Lere jaya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Koltim pada, Kamis (25/7/2024), bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Lere jaya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Capil H. Syarif, Pemerintah Desa yakni Kepala Desa Lere jaya Sukriadi, SHi beserta perangkat Desa lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai identitas jati diri yang berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Kades Lere jaya, Sukriadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan kerjasama pemerintah Desa Lere jaya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Koltim dalam memberikan pelayanan perekaman e-KTP bagi masyarakat di Desa Lere jaya agar mambantu masyarakat yang sudah berumur 16-17 tahun untuk bisa langsung diproses pembuatan e-KTPnya di Kantor Desa Lere jaya tanpa harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Koltim.
“Mereka juga datang dengan peralatan perekaman dan semua dokumen yang diperlukan,” jelasnya.
Jadi, masyarakat tidak perlu pergi jauh-jauh ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
”Kegiatan Perekaman KTP Elektronik (e-KTP) langsung di Kantor Desa Lere jaya dapat menjadi langkah positif yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat di Desa Lere jaya dalam perekaman e-KTP. Penting untuk terus berkomunikasi dengan baik dan memastikan bahwa semua aspek teknis dan logistik telah dipertimbangkan dengan baik,” terangnya.
Salah seorang warga Desa mengungkapkan, saya merasa senang karena petugasnya sangat ramah. Mereka membantu saya dan memberikan informasi yang saya butuhkan.
“Selain itu, tidak ada antrian panjang, jadi prosesnya cepat. Fasilitasnya pun juga cukup baik karena ada tempat duduk yang nyaman, dan peralatan perekaman juga terlihat modern sehingga Saya pun tidak mengalami masalah teknis atau kesulitan selama proses perekaman berlangsung. Dengan adanya kegiatan ini saya tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang jauh dari tempat tinggal saya,” pungkasnya. (@ntoDB)
Komentar