oleh

Lapor Pak Kapolri… Kabupaten Tuban Diduga Surganya Penambang Ilegal

-headline-10,422 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Dugaan Pertambangan ilegal semakin hari kian menjamur, bahkan seperti surganya para penambang ilegal. Sehingga bakal segera memasuki babak baru lantaran pemerhati lingkungan segera melayangkan surat laporan ke Mabes Polri untuk menyeret pemilik tambang ilegal tersebut.

“Rencananya pekan depan secara resmi menyurati Kapolri dan melaporkan pemilik tambang pasir ilegal tersebut, yang diduga milik dan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga tak pernah tersentuh hukum, bahkan kini semakin masif melakukan aktivitas penambangan,” ujar praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan, Syarifuddin, SH, SH,I, MH, Sabtu (1/8/2024).

Menurutnya, apabila aktivitas penambangan ilegal terus dibiarkan akan mengalami kondisi sarana dan prasarana dipastikan akan menjadi rusak nantinya, bahkan dampak yang ditimbulkan nantinya akan berdampak mendekati akses jalan yang memicu persoalan dampak lingkungan.

“Kami meminta Kapolri untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di bawah, menginstruksikan kepada unit yang membidangi agar dilakukan penindakan secara tegas, karena informasi yang sampai ke kami menyebukan aktivitas penambangan pasir ilegal selama ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum, dan bahkan ada kesan diduga dibekingi aparat penegak hukum itu sendiri,” ujarnya.

Ditambahkannya, semenjak pernyataan Kasat Reskrim yang menyampaikan sudah beberapa hari di tutup, ternyata di lokasi tambang masih tetap ada aktivitas dan sopir di larang foto-foto di lokasi.

Lokasi pertambangan ilegal di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan merakurak terdapat 3 titik, milik inisial H. RF dan AR.

“Sekarang semakin ketat, sopir di larang foto-foto di lokasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Rianto, SH, MH menyampaikan, sudah beberapa hari yang lalu saya perintahkan tutup.

“Sudah kami tutup mas tadi,” tegasnya beberapa hari sebelumnya, Rabu (31/7/2024).

Diketahui ada 3 lokasi dugaan pertambangan Ilegal, antara lain :

  1. Dugaan pertambangan pasir silica ilegal di Dusun Bawi, Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban milik inisial AKP. SP yang menjabat Kasubdalops Polres Tuban.
  2. Dugaan pertambangan ilegal jenis batu kapur dan pasir silica di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan merakurak terdapat 3 titik, milik inisial H. RF dan AR.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed