oleh

Dugaan Pelaku Pertambangan Ilegal di Tajinan Saat Dikonfirmasi Malah Tuding Lokasi di Tumpang

-headline-10,299 views

Detik Bhayangkara.com, Kab. Malang – Momen menjelang pergantian Kasat Reskrim Polres Malang, dimanfaatkan oleh pelaku pertambangan tanah urug ilegal di Desa Purwosekar Kecamatan Tajinan menjalankan aktivitasnya, sebut saja namanya Muksin. Tetapi anehnya mulai Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menjabat, aktivitas pertambangan tersebut dilaporkan pertama kalinya (17/5/2023) namun hingga kini diduga belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

Pengusaha pertambangan ilegal yang satu ini bisa di bilang sangat ulet, meskipun usahanya kerap didatangi aparat penegak hukum(APH), tetapi seakan-akan tidak ada kapok-kapoknya menjalankan aktivitasnya. sehingga lokasi tersebut sudah berhekter-hektar tanah yang di gali atau di tambang.

“Saat ini yang nambang Bahrul,” ucap Muksin saat dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (6/8/2024).

Ditambahkan, saya gak nyapa sama sama anak saya (Bahrul, istilah Red) semenjak saya nikah lagi.

“Biar nanti Bahrul yang menghubungi sampean (kamu, istilah Red),” jelasnya.

“Di Tumpang juga ada penambang baru, mulai hari ini,” imbuhnya terkesan dirinya tidak melakukan pertambangan ilegal.

“Besok saya Sherlock tempatnya,” katanya.

Pekerja di lapangan menerangkan, lokasi galian ini milik Bahrul menantu pak Muksin.

“Kalau beli di lokasi harganya Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Sementara jajaran Polres Malang Polda jatim saat dilapori via WhatsApp belum ada yang memberikan tanggapan terkait pertambangan ilegal yang sudah beroperasi dan dilaporkan sekitar 15 bulan lamanya. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed