oleh

Ambyar…Usai di Police Line Oleh Polres Tuban, Kini Dugaan Pertambangan Ilegal di Kerek Beroperasi Kembali

-headline-10,393 views

Detik Bhayangkara.com, Kab Tuban – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) yang mengatakan tidak akan ragu menindak tegas kapolda, kapolres, hingga kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. Pernyataan tersebut bakal di tagih oleh pemerhati lingkungan terkait keberadaan dugaan pertambangan ilegal pasir silica di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban – Jatim.

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” ucap Sigit saat itu.

Namun fakta di lapangan, dugaan pertambangan ilegal pasir silica di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban – Jatim yang sebelumnya di police line oleh Polres Tuban (4/8/2024), saat ini nampak aktivitas kembali.

Parahnya, hingga kini Polres Tuban diduga belum bisa menangkap pelaku utamanya, bahkan diduga ada skenario permainan yang melibatkan orang lain untuk mengakui sebagai pemilik tambang tersebut.

Sebut saja Pras, saat menghubungi awak media ini menyampaikan bila oknum Polres Tuban sudah membuat pengunduran diri melakukan pertambangan di lokasi Desa Hargoretno.

“Saya sama penyidik saat di Polres di suruh membuat pernyataan bahwa tambang itu milik saya,” ucap Pras saat menghubungi redaksi media ini, (7/8/2024).

Ditambahkannya, saya minta tolong berita di take down, dan dumas di cabut.

“Supaya saya bisa bekerja kembali, dan saya akan bilang ke teman-teman supaya urunan berapa biayanya,” imbuhnya.

Senada dengan Pras, beberapa oknum wartawan dan oknum ormas juga meminta kepada redaksi ini untuk mencabut dumas, dan men-take down berita yang sudah tayang.

“Pras itu teman kita sesama wartawan, jadi mohon di bantu supaya bisa kerja kembali karena bisa membantu beli bensin teman-teman wartawan di lapangan,” harapnya.

Menanggapi permintaan tersebut, redaksi media ini menyayangkan oknum wartawan yang ikut andil dalam dugaan pertambangan ilegal, apalagi untuk membeli BBM di dapat dari usaha yang ilegal. Karena selain tugas utamanya sebagai penjaga kebenaran dan penyampai informasi, juga memainkan peran dalam menyuarakan suara-suara yang tidak terdengar dan memicu perubahan sosial.

Atas Aktivitas dugaan pertambangan ilegal pasir silica di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban, redaksi kembali melaporkan kepada Kasat Reskrim Poles Tuban, AKP. Rianto, SH, MH.

“Makasih mas infonya, kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Tim)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed