Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Pemandangan tak lazim mewarnai peringatan HUT RI ke-79, pertambangan ilegal pasir silica di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek usai di Police line oleh Polres Tuban (4/8/2024) hingga kini masih tetap beroperasi, padahal hingga saat ini pelaku belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tuban.
Diduga pemilik pertambangan tersebut merupakan oknum Kasubdalops Polres Tuban berinisal SP dengan pangkat AKP, sehingga dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) terkesan bahwa SP di rekayasa telah mengundurkan diri di kuatkan dengan surat pernyataan, dan selanjutnya inisia PR yang merupakan pekerjanya sendiri di suruh membuat pernyataan bahwa tambang tersebut miliknya.
Berdasarkan informasi dari PR kepada redaksi ini menyampaikan bahwa, SP dibuat seolah telah mengundurkan diri dari tambang itu, dan dikuatkan surat pernyataan.
“Saya sama penyidik saat di Polres di suruh membuat pernyataan bahwa tambang itu milik saya,” ucap PR saat menghubungi redaksi media ini, (7/8/2024).
Ditambahkannya, saya di suruh cepat-cepat tanda tangan katanya biar cepat selesai masalahnya.
“Kalau tidak boleh nambang, saya sudah keluarkan uang 300 juta, uang itu saya dapat dari menggadaikan sertifikat rumah saya,” terangnya tanpa merinci uang tersebut digunakan untuk apa.
Menurut warga yang meminta tidak dimunculkan namanya menyampaikan, bila tidak ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) tidak mungkin warga sipil berani melanggar police line tersebut.
“Police line berfungsi sebagai barricade line yang mengamankan lokasi kejadian perkara dari gangguan eksternal<‘ katanya.
Wajar saja bila warga menganggap penertiban tambang pasir silica ilegal oleh APH khusus pihak kepolisian setempat diibaratkan hanya sperti sebuah permainan anak-anak ‘Petak Umpet’ saja.
“Untuk itu, warga berharap bapak Kapolda Jatim dapat turun ke lokasi untuk menghentikan pertambangan ilegal, dan dapat mengungkap secara jelas dalang di balik pelaku pertambangan. Tidak hanya itu saja, pelaku supaya di hukum seberat-beratnya sehingga dapat membuat efek jera pelaku,” harapnya.
“Jangan ada tebang pilih dalam penindakan, seharusnya APH dapat memberikan contoh yang baik kepada warga, bukan malah menjadi pelaku atau beking terhadap pertambangan ilegal,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Rianto saat dilapori aktiviras tersebut menyampaikan, terima kasih atas infonya.
“Terima kasih mas Didik,” jawab Kasat Reskrim Polres Tuban. (Red)
Komentar