Detik Bhayangkara.com, Kabupaten Pesisir Selatan – Proyek Spam IKK air Sonsang diduga banyak melanggar dari aturan perizinan utilitas yang direkomendasikan BPJN Sumbar. Pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Air Sonsang di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan masa Pekerjaan 210 hari kalender Nomor Kontrak HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024 menelan APBN senilai Rp 11.833.688.000,- tahun 2024 Kewenangan Balai Pelaksana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) Pengawasan Konsultan Supervisi CV. Centrina Engineering.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Satker saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan, pengecoran sudah dikerjakan.
“Galian pipa HDPE sudah dicor,” ucap PPK, pada (26/08).
Kenyataan dilapangan berbeda, tokoh masyarakat Baruang Balantai, Midi (65 th) sudah gerah menanti pengecoran, janji palsu mulai dari tanggal satu sampai bulan baru dengan janji tidak pasti, yang cukup lama.

Kecelakaan tunggal sempat dialami Midi jatuh terpeleset dari kendaraanya batu tajam bekas galian pipa HDPE menghantam pinggang sebelah kanan.
“Kendaraan roda dua dan empat terperosok, sangat jauh panggang dari api bak pepatah,” kata Midi.
PT. Radinal Putra Mandiri dibawah Pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Willayah Sumatera Barat. Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman. PPK Spam IKK air Sonsang.Kab Pesisir Selatan.Kec Koto XI Tarusan.
Tenaga ahli pemasangan perpipaan bawah tanah perlu dipertanyakan. Firdaus mengakui saya tenaga ahlinya sudah tidak bergabung lagi selama satu bulan lebih kurang, karena tidak cocok dengan salah seorang tim.
Lalu Edi sebagai tenaga apa ?, diduga Proyek Perpipaan SPAM IKK Air Sonsang banyak merugikan fasilitas umum. masyarakat teriak kapan diperbaiki galian pipa Rigit Beton yang sudah hancur hancuran.
Sementara, PPK SPAM IKK Air Sonsang Kelapangan bersamaan dengan kontraktor PT. Radinal Putra Mandiri
buru-buru kabur dari warung durian setelah awak media datang. (Syamson)
Komentar