Detik Bhayangkara.com, Sumbar – Perjalanan proyek spam IKK Air Sonsang yang berhulu di Nagari Taratak Sungai Lundang Kabupaten Pesisir Selatan dinaungi Balai Prasarana Pemukiman wilayah Sumatera Barat (BPPW Sumbar) menjadi perbincangan hangat di lingkungan masyarakat. Pasalnya, bahu jalan nasional (rabat beton) yang dibongkar untuk galian Pipa PDAM Tirta Langkisau diduga tidak sesuai spek pengerjaannya.
“Terindikasi rekanan bersama-sama pihak terkait lain secara sengaja bekerja tidak transparan terhadap anggaran,” kata warga yang meminta namanya tidak dimunculkan, Minggu (1/9/2024).
Kemudian dalam pelaksanaannya rekanan diduga kuat bekerja tidak sesuai spek teknis yang telah ditentukan.
“Juga terkait kinerja tenaga ahli pipa Spam IKK air Sonsang yang sudah tidak satu tim lagi,” imbuhnya.
Konsultan pengawas yang juga dibayar oleh uang negara. Karena, disaat kontraktor melakukan kegiatan, kinerja yang profesional pihak dimaksud patut dipertanyakan, sebab tentu sangat berpengaruh terhadap hasil dan mutu pekerjaan.
“Kalau pelaksanaan proyek negara yang ditangani PPK Spam IKK Air Sonsang sepanjang 16 kilo meter Satker patut dicurigai, karena sarat KKN,” ucap warga.
Ketika menyimak pernyataan kontraktor yang sering diucapkan Maritua Sinaga dan Edi menyampaikan, bahu Jalan kita kembalikan seperti semula ucapan tersebut melekat dipikiran Masyarakat.
“Bahu beton yang selesai dibongkar untuk pipa HDPE SPAM IKK air Sonsang tidak menggunakan mal seharusnya beton tersebut dibongkar,” ungkap waega.
Mari kita telusuri pengecoran pertama dilakukan hampir magrib diduga akan bermain curang, informasi dari masyarakat tidak dilakukan pemadatan terlebih dulu. Masyarakat awam saja paham mana pekerjaan yang bermutu dan tidak bermutu.
“Diduga galian pipa HDPE 8 inchi galiannya tidak begitu dalam, sekitar 15 cm dari permukaan aspal,” jelas warga.
Efi pengawas dari PT. Radinal Putra Mandiri sudah ditegur oleh Korlap Jalan Nasional Pak zal, mengapa harus mepet ke jalan, seharus 50 – 100 cm dari bibir jalan.penggalian pipa terlalu dangkal,
1.kalau ada pelebaran jalan suatu saat, apakah pipa sepanjang 16 kilo harus kita bongkar kembali.
2.kalau 15 cm pengecoran diatas pipa HDPE. Coran dan Asphalt adalah konstruksi kaku.akan mudah terjadi keretakan setelah keretakan akan terjadi kebocoran pipa.
3.pecahan beton lama harus dibersihkan, dengan kompresor atau air agar senyawa dengan beton baru,
digali tidak sesuai aturan.
“Rekanan tidak melakukan pembuangan pecahan beton lama. pada bahu jalan itu kalau menurut aturan kurang lebih sedalam 30-50 cm material lama dibuang dimasukkan material baru, kemudian galian tersebut diisi kembali dengan tanah urug pilihan dan selanjutnya dipadatkan mengunakan alat pemadat yang sesuai,” beber warga.
Parahnya, ditemukan sisa bongkaran kepingan beton lama yang sengaja dipadatkan dan kemudian dicor menjadi rabat beton.
Ditambahkannya, apalagi saat dilapangan waktu media melakukan pengukuran, tidak ada kehadiran tenaga ahli dan ditemukan juga pekerja memakai alat pelindung diri.
“Galian pipa ditemukan dengan kedalaman 15 cm paling dalam, bagaimana sewaktu-waktu ada pelebaran jalan karena kendaraan roda dua dan roda empat kian bertambah, barangkali negara akan mengeluarkan lagi anggaran yang cukup besar,” tandasnya.
Terpisah, Firdaus menyampaikan, yang tanda tangan kontrak dengan kontraktor saya sendiri.
“Sekarang saya sudah tidak dipergunakan lagi,” terangnya via telepon seluler. (Syamson)
Komentar