Detik Bhayangkara.com, Batam – Seringkali masyarakat Batam menjumpai lampu yang menerangi jalan raya mati atau bahkan tidak berfungsi, hal ini dapat membahayakan pengendara maupun orang yang akan menyebrang jalan. karena jalan yang gelap rawan terjadinya kecelakaan.
Seorang pengendara motor yang tidak disebut namanya sedang melintas di daerah Batam centre mengatakan, Jalan Umum (PJU) mati, belum lagi menghindari orang yang sedang menyebrang jalan dan sangat berhati hati.
“Padahal Batam adalah kota besar yang sangat cukup dikenal tapi kok Penerangan Jalan Umum sering mati di sekitar kota Batam,” ujar pengendara motor yang tidak disebut namanya.
Sedangkan Lampu Jalan Umum (PJU) sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang alat penerangan jalan. Tujuannya untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan agar terwujud keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, jika menjumpai lampu yang mati sangatlah berbahaya bagi pengendara dan penyebrang jalan.
“Kami masyarakat Batam mohon kepada kepala dinas perhubungan (Kadis Batam) agar di perhatikan Penerangan Jalan Umum, agar kami tenang membawa kendaraan khususnya sepeda motor dan penyebrang jalan, agar tidak terjadi kecelakaan di setiap jalan raya khususnya kota Batam,” harapnya.
“Sedangkan anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU) di kota Batam. Pembayaran rekening listrik PJU menurut info publik, tagihan listrik di Batam bisa mencapai Rp1,9 miliar per bulan,” ujarnya. (Yanto Gultom)
Komentar