oleh

Ambyar…!! Kebijakan Pemkot Kediri Terkait Larangan Parkir Depan Kediri Town Square Mencekik UMKM

-daerah-10,339 views

Detik Bhayangkara.com, Kediri – Patut disayangkan penertiban parkir di utara jalan depan Kediri Town Square (ketos) oleh Pemkot Kediri beberapa saat yang lalu. Pasalnya semenjak penertiban tersebut usaha mikro kecil menengah (UMKM) warga depan Kediri Town square runtuh. Pendapatan mereka turun drastis sampai 60 persen.

Menurut Iswanto, tokoh warga setempat yang juga pelaku UMKM mengatakan bahwa sejak ada penertiban parkir penghasilan UMKM turun drastis.

“Kami sangat menyayangkan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Kediri beberapa saat yang lalu. Dengan penertiban tersebut sangat berdampak pada pendapatan para pelaku UMKM, pendapatan turun drastis bahkan sampai 60 persen, “ucapnya, Jum’at (13/9/2024) siang.

“Jadi sampai hari ini biasanya pelanggan kita dari GG, dari Pemkot dari instansi lainnya itu bisa makan dan minum diwarung sini sekarang sudah tidak ada lagi, yang ada hanya orang berjalan lapar dan haus terus mampir disini. Pelanggan itu sudah tidak ada bahkan penurunannya bisa sampai 60 persen,” terangnya sambil geleng kepala.

“Warung UMKM yang ada disini kurang lebih ada 10 dan itu bisa dilihat ada berapa yang tidak buka. Kalau malam ada sekitar 15 warung yang buka. Kami ini asli warga sini dan yang punya rumah masing masing,” tegasnya.

Saat ditanya terkait penertiban parkir dilakukan karena menjadi penyebab kemacetan, pria asli balowerti mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Penertiban parkir karena terjadi kemacetan itu sudah tidak masuk akal. Macetnya disini itu bukan karena orang parkir, macetnya itu gara gara dekatnya lampu merah dengan rel KA. Jadi macetnya itu terjadi disaat kereta lewat atau lampu merah itu bergantian fungsinya itu macetnya, kalau parkir itu tidak nganggu sekali bahkan orang parkir disini itu selama ada ketos yang membantu arus lalu lintas itu ya anak parkir bukan instansi karena instansi kalau kesini itu hanya foto habis foto itu pergi,” bebernya.

Lanjut Iswanto, bahwa yang kita perjuangkan itu kan UMKM yang ada di depan ketos. UMKM itu minta agar sepeda motor bisa parkir sehingga pengunjung bisa bisa makan. Saya tidak minta untuk mobil bisa parkir di depan UMKM. Saya mintanya motor bukan mobil.

“Kami berharap kepada Pemkot kediri ya kalau mau ditertibkan ya semua harus ditertibkan itu nggak masalah. Intinya kalau nggak makan satu nggak makan semua. Saya setuju karena itu kebijakan yang baik. Jangan hanya disini saja,” tutupnya.

Sementara itu ketua Badan pengawas aset negara (BPAN). Aan Wina Armada saat dimintai konfirmasi terkait penertiban parkir mengatakan bahwa dengan adanya penertiban tersebut kami sudah koordinasi dengan pihak Dishub kota Kediri.

“Kami cros cek dilapangan dan kami sepakat untuk berkoordinasi dengan Dishub, awalnya seperti itu. Dan itu kami ditemui oleh Plt parkir yaitu pak kalimi. Disitulah terbit berita acara atau notulen kesepakatan usulan artinya usulan itu akan diteruskan ke jajaran yang lebih tinggi, juga ke kadin dan dishub. Tembusan itu juga kami layangkan ke Ibu PJ Walikota, kepolisian, satpol PP, yang mana sampai sekarang belum ada tanggapan, ” ucapnya Jum’at (13/9/2024) siang.

“Selanjutnya ditengah tengah surat kami masuk terus dilakukan penertiban. Artinya bagaimana dengan hak ini ya kita perlu analisa mendalam. Ini sangat luar biasa bagi kami karena kami melihat adanya UMKM dimana masyarakat yang asli kota Kediri mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya disini mati total,” terangnya.

Lanjut Aan, ayo kalau kita mau buka bukaan ada apa kok selalu di depan ketos selalu menjadi poin utama yang menjadi sasaran penertiban.

“Bahkan kita tahu bahwa dari dishub ada 15 data yang akan ditertibkan, ayo monggo kita bantu kalau ditertibkan. Selama ini kalau bicara parkir liar ya dimanapun daerah ataupun dimanapun wilayah pasti ada. Ada dugaan kami indikasi disitu tindak pidana korupsi ya kita tidak segan segan untuk melakukan pelaporan ke kepolisian maupun ke kejaksaan,” terangnya.

” Kami dari BPAN Kota Kediri sangat mendukung terkait parkir dan kami berharap kebijakan dari ibu PJ Walikota bahwa dampak dari penertiban itu mohon kiranya jajaran juga dipertimbangkan untuk UMKM, pedagang kecil ini seperti apa nasibnya ke depan, “pungkasnya. (RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed