Detik Bhayangkara.com, Kediri – Penertiban parkir oleh Pemkot Kediri di depan Kediri Town Square beberapa saat yang lalu dinilai salah alamat. Betapa tidak, orang yang parkir di utara jalan tersebut adalah para pelanggan UMKM masyarakat RT 22 RW 06 Kelurahan Balowerti, mereka datang ke UMKM untuk makan dan minum karena lokasi kerja mereka ada disekitar Ketos.
Semenjak adanya penertiban tersebut usaha mikro kecil menengah (UMKM) warga depan Kediri Town square jatuh.
Iswanto warga setempat pelaku langsung UMKM menjelaskan, sejak adanya penertiban parkir penghasilan UMKM mereka turun drastis.
“Kami terdampak langsung adanya penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Kediri beberapa saat yang lalu. Penertiban tersebut membuat pendapatan kami sebagai pelaku UMKM turun drastis sampai 60 persen,” ucapnya, Jum’at (13/9/2024).
“Biasanya pelanggan kami adalah karyawan dari GG, Pemkot. Itu pelanggan tetap kami, mereka datang kewarung sini untuk makan dan minum sekarang sudah tidak ada lagi yang ada hanya orang berjalan lapar dan haus terus mampir disini. Pelanggan tetap kami sudah tidak ada sehingga pendapatan menurun sampai 60 persen,” terangnya.
“Warung UMKM yang ada disini kurang lebih ada 10 dan itu bisa dilihat ada berapa saja yang tidak buka. Kalau malam ada sekitar 15 warung yang buka. Kami ini asli warga sini dan yang punya rumah masing masing,” tegasnya.
Saat ditanya terkait penertiban parkir dilakukan karena menjadi penyebab kemacetan, pria asli balowerti mengatakan bahwa itu terjadi dak benar.
“Penertiban parkir karena terjadi kemacetan itu sudah tidak masuk akal dan salah alamat mas. Macetnya disini itu bukan karena orang parkir, macetnya itu gara gara dekatnya lampu merah dengan rel KA. Jadi macetnya itu terjadi disaat kereta lewat atau lampu merah itu bergantian fungsinya itu macetnya, kalau parkir itu tidak nganggu sekali bahkan orang parkir disini itu selama ada ketos yang membantu arus lalu lintas itu ya anak parkir bukan instansi karena instansi kalau kesini itu hanya foto habis foto itu pergi,” bebernya.

Lanjut Iswanto, bahwa yang kita perjuangkan itu kan UMKM yang ada di depan ketos. UMKM yang itu minta agar sepeda motor bisa parkir sehingga pengunjung itu bisa parkir dan bisa makan. Saya tidak minta untuk mobil bisa parkir di depan UMKM. Saya mintanya motor bukan mobil.
“Kami berharap kepada Pemkot kediri ya kalau mau ditertibkan ya semua harus ditertibkan itu nggak masalah. Intinya kalau nggak makan satu nggak makan semua. Saya setuju karena itu kebijakan yang baik. Jangan hanya disini saja,” tutupnya.
Ketua Badan pengawas aset negara (BPAN). Aan Wina Armada saat dimintai konfirmasi terkait penertiban parkir mengatakan bahwa dengan adanya penertiban tersebut kami sudah koordinasi dengan pihak Dishub kota Kediri.
“Kami cros cek dilapangan dan kami sepakat untuk berkoordinasi dengan Dishub, awalnya seperti itu. Dan itu kami ditemui oleh Plt parkir yaitu pak kalimi. Disitulah terbit berita acara atau notulen kesepakatan usulan artinya usulan itu akan diteruskan ke jajaran yang lebih tinggi, juga ke kadin dan dishub. Tembusan itu juga kami layangkan ke Ibu PJ Walikota, kepolisian, satpol PP, yang mana sampai sekarang belum ada tanggapan,” katanya Jum’at (13/9/2024) siang.
“Selanjutnya ditengah tengah surat kami masuk terus dilakukan penertiban. Artinya bagaimana dengan hak ini ya kita perlu analisa mendalam. Ini sangat luar biasa bagi kami karena kami melihat adanya UMKM dimana masyarakat yang asli kota Kediri mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya disini mati total,” terangnya.
Lanjut Aan mengatakan, ayo kalau kita mau buka bukaan ada apa kok selalu di depan ketos selalu menjadi poin utama yang menjadi sasaran penertiban.
Bahkan kita tahu bahwa dari dishub ada 15 data yang akan ditertibkan, ayo monggo kita bantu kalau ditertibkan. Selama ini kalau bicara parkir liar ya dimanapun daerah ataupun dimanapun wilayah pasti ada. Ada dugaan kami indikasi disitu tindak pidana korupsi ya kita tidak segan segan untuk melakukan pelaporan ke kepolisian maupun ke kejaksaan,
” Kami dari BPAN Kota Kediri sangat mendukung terkait parkir dan kami berharap kebijakan dari ibu PJ Walikota bahwa dampak dari penertiban itu mohon kiranya jajaran juga dipertimbangkan untuk UMKM, pedagang kecil ini seperti apa nasibnya ke depan, ” pungkasnya. (RD)
Komentar