Detik Bhayangkara.com, Semarang – Diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, 6 Remaja berusia belasan tahun diamankan jajaran Polsek Bandungan, Senin ( 23 /9/2024 ) malam
Kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang sedang melaksanakan Ronda malam di Jalan Raya Bandungan, wilayah Desa Jetis Kecamatan Bandungan.
Warga yang mendapati remaja yang sedang berkumpul disalah satu ruko samping Ponpes Al Falah, langsung diamankan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W,SH.SIK.MH saat memberikan keterangannya, Selasa (24 September 2024) di Mapolres Semarang menyampaikan, bahwa benar kejadian semalam terjadi sekitar pukul 21.00 Wib.
“Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan langsung menuju ke lokasi,dan 6 orang remaja berhasil diamankan, dibawa Ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dikesempatan yang berbeda, Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan S.TrK menyampaikan bahwa,setelah 6 remaja diamankan selanjutnya Polsek Bandungan melakukan pemeriksaan terhadap ke 6 remaja yang rata rata masih berstatus pelajar SMP/Sederajat.
“Dari ke 6 remaja diamankan 2 senjata tajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm,dan pedang sepanjang 60 Cm,yang diduga hendak digunakan para remaja melakukan Tawuran,” jelasnya.
Dari keterangan Kapolsek ke 6 remaja tersebut antara lain BP (15 Th), AF (15 Th),MR (14 Th) ketiganya sekolah pada salah satu MTs di Bandungan dan warga Kecamatan Bandungan. Sedangkan AH (14 Th) bersekolah pada salah satu MTs di Kabupaten Temanggung dan Warga Kecamatan Kaloran Temanggung,FA (14 Th) warga Kecamatan Bandungan masih bersekolah pada salah satu MTs di Sunowono sedangkan MA (15 Th) juga warga Kecamatan. Bandungan masih berstatus pelajar salah satu SMP di Bandungan.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolahan para remaja.
Dan dari keterangan ke 6 remaja tersebut ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri.
“Saat ini kami telah mendatangi ke 3 remaja yang melarikan diri saat diamankan warga,dan sudah kami amankan bersama ke 6 remaja yang lain,jadi untuk total ada 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kec. Bandungan,” tandasnya.
Kepada para remaja yang diamankan Polsek Bandungan akan dilakukan pembinaan, dengan melakukan absen seminggu sekali di Polsek Bandungan, serta membuat video himbauan tidak melakukan kegiatan tawuran.
Dengan sebelumnya membuat surat pernyataan dihadapan orang tua, pihak sekolah maupun kepala desa tempat tinggal masing masing remaja.
Kapolres Semarang AKBP Ike kembali menyampaikan, imbauan kepada para orang tua untuk lebih ekstra memberikan perhatian dan pantauan kepada anak anak berusia remaja, apalagi di jam jam malam belum pulang kerumah.
“Kami imbau kepada para orang tua untuk lebih ekstra memberikan pengawasan kepada anak anak berusia remaja, selalu lakukan kontrol dan monitor terhadap lingkungan pertemanan. Serta berikan pemahaman akan akibat ditimbulkan dari kegiatan kegiatan yang tidak bermanfaat, salah satunya tawuran antar kelompok,” pungkasnya. ( Bondan )
Komentar