oleh

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi Robusta Tahun 2021 Tengah Didalami Pihak Kejari Kolaka, Khabarnya Sudah Naik Tahap Penyidikan

-headline-11,439 views

Detik Bhayangkara.com, Koltim – Pada tahun 2021 lalu, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melakukan kegiatan tender pengadaan bibit kopi robusta dengan nilai pagu Rp. 4,2 miliar.

Khabarnya apabila kegiatan pengadaan kopi tersebut kini sedang menjadi “atensi” pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka. Sebab, diduga telah terjadi penyimpangan yang merugikan negara atau dengan kata lain korupsi.

Bahkan, konon khabar kasusnya sudah masuk pada tahap penyidikan. Sejumlah pihak yang terkait dalam pengadaan kopi tahun 2021 lalu itu pula telah dipanggil oleh pihak penyidik Kejari Kolaka untuk memberikan keterangan.

Berhembus pula kabar apabila sejumlah pihak yang terkait dalam pengadaan kopi tahun 2021 lalu itu, telah dipanggil oleh pihak Kejari Kolaka untuk memberikan keterangan.

Sejauh ini, belum ada konfirmasi secara resmi dari pihak Kejari Kolaka atas kebenaran dari khabar-khabar yang sedang ramai menjadi perbincangan kalangan masyarakat Koltim tersebut.

Pihak Kejari Kolaka sendiri yang coba ditemui guna kepentingan konfirmasi, pada Selasa (1/10) siang, namun belum berhasil diperoleh oleh wartawan media ini.

Pasalnya, baik Kajari Kolaka maupun Kasi Intel sedang tidak berada di tempat. Menurut staf yang ditemui di ruang Satu Pintu mengatakan bahwa Kajari sedang cuti. Sementara Kasi Intel sedang berada di luar daerah Kolaka mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sekedar diketahui, pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 dimenangkan oleh CV Lumbung Sekawan. Dan, saat itu masih dijabat oleh Lasky Paemba selaku Kepala Dinas (Kadis). (@ntoTim)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed