Detik Bhayangkara.com, Kab. Tuban – Kebakaran hebat yang pernah terjadi pada sebuah rumah di Desa Kaligede, Kecamatan Senori pada Sabtu (23/3/2024) sore, tak membuat pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi keder. Sebut saja Aziz tetap melakukan aktivitasnya di gudang miliknya.
Di gudang yang berada di Kecamatan Senori tersebut tiap hari dilakukan penyimpanan dan pengoplosan BBM jenis solar dengan minyak gunung, ada dugaan tak pernah tersentuh oleh Aparat penegak hukum (APH).
“Setiap harinya ada sekitar 3 tangki truck melintas setiap malam membawa minyak untuk di kirim ke gudang Gresik,” jelas warga yang enggan namanya dimunculkan karena faktor keamanan, Senin (21/10/2024)
Masih menurut warga, minyak mentah diduga dari Wonocolo Bojonegoro di oplos dengan BBM dari SPBU terdekat.
“Selanjutnya minyak oplosan di campur dengan bahan baku yakni asam sulfat (air keras) dan bleaching (pemutih) diaduk dengan menggunakan mesin Diesel untuk menyuling,” imbuhnya.
Warga berharap, aparat penegak hukum (APH) datang ke tempat usaha ilegal tersebut, sebagai pintu gerbang membongkar praktik penyelewengan BBB bersubsidi hingga ke jaringan-jaringan penadah BBM.
“Sudah lama warga menunggu momentum tersebut, karena dampak dari bisnis pak Aziz sangat meresahkan. Padahal beberapa bulan lalu aktivitas yang sama mengalami kebakaran dan sangat membahayakan warga sekitar,” tandasnya.
Diketahui, ancaman pidana dan denda praktik ilegal tersebut diatur dalam Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah di pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah); dan apabila tindak pidana itu dilakukan oleh atau atas nama badan usaha atau bentuk usaha tetap maka tuntutan dan pidana dikenakan terhadap badan usaha itu dan pengurusnya, begitu juga dengan pidana denda yang diberikan dengan ketentuan paling tinggi yang kemudian ditambah sepertiganya.
Hingga berita ini ditayangkan Azis belum memberikan statementnya saat di konfirmasi awak media. (Red)
Komentar